BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 24 PMI dari Malaysia Melalui Dumai, Alhamdulillah Kondisinya...

  • Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:21 WIB

KLIKMX.COM, DUMAI - Sebanyak 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami kendala dan dideportasi dari Malaysia, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Kamis (21/8/2025). 

Pemulangan ini difasilitasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai, setelah adanya koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

HONDA 2025

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan SKom, menjelaskan, bahwa pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari Surat KBRI Kuala Lumpur Nomor SD.3979/PK/B/08/2025/04 perihal pemulangan mandiri 24 WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) KLIA, Selangor. 


“Para PMI dipulangkan melalui jalur laut dengan kapal Indomal Imperial dari Pelabuhan Port Dickson dan tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 12.15 WIB,” terang Fanny, Jumat (22/8/2025).

Setiba di Dumai, para PMI diarahkan menjalani pemeriksaan dokumen oleh pihak Imigrasi Kota Dumai, serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. 

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh PMI kondisinya stabil dan tidak memerlukan perawatan khusus,” ungkap Fanny.


Setelah itu, P4MI Kota Dumai turut mendampingi para PMI dalam proses registrasi IMEI di Bea Cukai, sekaligus memberikan pelayanan, perlindungan, serta fasilitasi informasi. Selanjutnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia P4MI Kota Dumai untuk pendataan dan menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

“Selain memberikan pelayanan dasar, kami juga memberikan pengarahan dan informasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara unprosedural. Negara hadir melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan BP3MI untuk melindungi dan melayani pekerja migran,” ujar Fanny.

Adapun 24 PMI tersebut berasal dari berbagai daerah, dengan rincian 15 orang dari Sumatera Utara, 5 orang dari Aceh, masing-masing 1 orang dari Nusa Tenggara Timur, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Dari jumlah itu, 17 orang berjenis kelamin laki-laki dan 7 orang perempuan.

Berdasarkan surat KBRI Kuala Lumpur adalah Aldi Sudrajad Medan, Sumut, Ahmad Farhan Alamsyah Batubara, Sumut, Abdul Nursyahputra Marpaung, Batubara, Sumut. Kemudian, Anthonius Egho Nagakeo, NTT, Asmawir Kiki Hariyanto, Padang, Sumbar, Budi Herianto, Batubara, Sumut. 

Dedek Rusdianto, Tanjung Marowa, Deli Serdang, Sumut, Dewi Kulala Sari, Deli Serdang, Sumut. Fauzan, Sampang, Jatim.
Selanjutnya, Ismail bin Udin, Aceh Tamiang, Aceh, Iswandi Idris, Aceh, Juana Saroh Manurung, Tanjung Balai Asahan, Sumut, Mhd Yusup, Batubara, Sumut, Mhd Shandy Kurniawan Aceh.

Seterusnya, Muhammad Nur, Tanjung Balai, Sumut, Muhammad Ridwan, Tanjung Balai, Sumut, Nia Sapitri, Deli Serdang, Sumut, Nur Aisyah, Lombok Timur, NTB, Safrizal Aceh, Solihin, Simalungun, Sumut.
Lainnya, Sri Rahayu Nasution, Serdang Bedagai, Sumut, Supiyah, Medan, Sumut, Widiya, Aceh Barat Daya, Aceh dan Zul Karnain Nordin Lubis, Medan, Sumut.

“Dengan adanya fasilitasi ini, pemerintah berharap para pekerja migran dapat lebih terlindungi, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi,” pesan Fanny mengakhiri. ***

 

 

 

 



Baca Juga