Pasar Malam KM 7 Diduga Jadi Arena Judi, Dewan Jufrizal: Polsek Tualang Harus Tindak Tegas

  • Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:01 WIB

KLIKMX.COM, SIAK - Bebasnya aksi dugaan perjudian berkedok bola ketangkasan di pasar malam KM 7 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak membuat Anggota DPRD Kabupaten Siak Jufrizal SAP geram. Pasalnya, sudah meresahkan masyarakat.

Masyarakat juga ada yang melapor langsung ke Dewan Jufrizal, karena diduga tidak tersentuh hukum. Hal ini ia meminta Polsek Tualang untuk segera menindak tegas dugaan praktek judi di pasar malam tersebut.

HONDA ATAS (hut Pelalawan)

"Iya benar, ada masyarakat melapor ke kita, dan kawan-kawan media sudah heboh di lapangan. Kalau bola ketangkasan atau boling (Boling gelinding) masih buka,  kita minta izin pasar malamnya dievaluasi serta pemiliknya diproses secara hukum," kata Jufrizal yang merupakan Politisi Partai Nasdem tersebut.


Jufrizal menilai, bahwa Boling itu masuk unsur perjudian. Terlebih hadiahnya berupa rokok dan bisa ditukar dengan uang di tempat.

"Kenapa itu dilakukan pembiaran. Kita juga menanyakan kepada pihak Polsek Tualang maupun pihak terkait persoalan tersebut. Perihal permainan Boling ini masuk tidak dalam izin yang diterbitkan, kalau masuk ada apa ini," tanya dia.

Pada intinya, kata Jufrizal, kehadiran pasar malam di Kota Industri tentunya memberikan hiburan ke masyarakat.


"Kita tidak melarang ada pasar malam, karena ada hiburan di sana, baik untuk permainan anak-anak maupun dewasa. Apalagi pasar malam di KM 7 Perawang dapat menyerap tenaga kerja lokal untuk bekerja, itu sangat bagus. Tapi jangan disalahgunakan, apalagi ada perjudian," pungkasnya. ***



HUT PELALAWAN ke 26

Baca Juga