Penyebarluasan Perda, Anggota DPRD Nurul Ikhsan Gelar Bukber Bersama Warga dan SNI

  • Kamis, 05 Maret 2026 - 06:36 WIB

KLIKMX.COM, MARPOYANDAMAI - Meski sedang menjalani ibadah puasa bulan Ramadan 1447 H, namun tak mengurungkan semangat untuk mengikuti acara Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru yang digelar oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan.

Buktinya, di tengah teriknya matahari pada Rabu sore (4/3/2026) hingga petang, ratusan warga dan Sahabat Nurul Ikhsan (SNI) dari perwakilan kelurahan se-Kecamatan Marpoyan Damai, tetap antusias mendengarkan prosesi kegiatan yang berlangsung di Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, persisnya tak jauh dari Kafe Selasar tersebut.

Honda Februari 2026

Dengan kepiawaiannya, Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan materi tentang penerapan perda dan kebijakan baru pada 2025-2026, yang diterapkan Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM. 


Dengan fokus utamanya mencakup penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kewajiban outer melayu bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) setiap Kamis, penguatan pengelolaan sampah, serta penyusunan Perda Disabilitas untuk kesetaraan. 

''Jadi bapak ibu dan saudara-saudari kami semuanya. Perda ini dibuat semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru,'' kata Anggota DPRD Pekanbaru dua periode, dikenal ramah dan rajin turun bersosialisasi ke masyarakat itu.

Usai mensosialisasikan perda tersebut, Nurul Ikhsan bersama warga lalu mendengar tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Ade Iriadi MPd menjelang buka bersama (Bukber). Tampak dihadiri Tokoh Agama Ustadz Zulkarnain Adnan SPdi, para Ketua RW dan Ketua RT, para tokoh masyarakat dan pemuda.


Dengan kegiatan silaturahmi dan buka bersama Nurul Ikhsan, Anggota DPRD Pekanbaru. Dengan slogan yang tertulis di spanduk ''Satu meja banyak cerita, bukber 2026 merajut silaturahmi. Ramadan berkah, silaturahmi kembali indah''. ***

 

 



Baca Juga