- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Mobil Terbalik saat Kejar-kejaran, Bandar Sabu Gagal Kabur
Mobil Terbalik saat Kejar-kejaran, Bandar Sabu Gagal Kabur
- Rabu, 04 Maret 2026 - 11:04 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, ROHIL - Pengedar narkoba jenis sabu yang sering melakukan transaksi di Kampung Kencana, Dusun Sei Kundur, Balai Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya tertangkap.
Upaya pelarian salah satu tersangka berakhir dramatis setelah mobil yang dikendarainya terbalik saat kejar-kejaran dengan polisi.
Dua orang pria berinisial F (44) dan HM (35), diamankan tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terkait dugaan peredaran sabu seberat kurang lebih 10 gram, Jumat (27/2/2026) lalu.
“Penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, Rabu (4/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut tim Opsnal Subdit II langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dilaporkan warga. “Dari hasil operasi tersebut, kami mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kurang lebih 10 gram,” ujar Kombes Putu.
Awalnya, tim opsnal menangkap pria inisial F. Dari tangannya, disita tiga plastik bening ukuran sedang dan satu plastik kecil berisi sabu, dua kotak putih berisi total 30 paket kecil sabu, satu unit mobil Toyota Fortuner BM 805 MR warna abu-abu metalik, satu unit telepon genggam, tas hitam, serta uang tunai Rp600 ribu.
Berdasarkan hasil interogasi, F mengaku memperoleh sabu dari HM. Ia menjalankan sistem penjualan dengan imbalan keuntungan Rp14 juta untuk setiap satu ons sabu yang terjual.
Selanjutnya tim lanjut melakukan pengembangan untuk memburu HM yang diduga sebagai bandar. Saat hendak ditangkap, HM berusaha kabur menggunakan mobil hingga terjadi aksi kejar-kejaran dengan aparat dan akhirnya berhasil digagalkan.
“Dalam upaya pelarian tersebut, kendaraan yang digunakan tersangka terbalik sehingga yang bersangkutan berhasil kami amankan,” ungkap Putu.
Dari tangan HM, polisi menyita satu unit telepon genggam serta dana tunai Rp56.476.000 yang tersimpan di rekening bank atas nama pihak lain.
“HM mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang berinisial RD yang kini masih dalam penyelidikan, dengan keuntungan Rp18 juta setiap penjualan satu ons,”’ ucap Kombes Putu.
Menurut hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine. Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami akan menelusuri hingga ke atas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Riau,” tegas Putu mengakhiri. ***
