Pemilih Disabilitas Siak Capai 1.020, Ketua KPU Riau: Bantu Mereka Punya Hak Pilih

  • Selasa, 13 Februari 2024 - 22:50 WIB


KLIKMX.COM, SIAK - Sebanyak 1.020 Penyandang Disabilitas memiliki hak pilih di Kota Istana dan itu tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Siak.

Penyandang disibilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama, terbanyak di Kecamatan Tualang. 


Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Siak Ahmad Rizal kepada Pekanbaru MX, Selasa (13/2/2024) di Tualang.


Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh KPU Kabupaten Siak, keterbatasan fisik itu mencapao 476 pemilih, keterbatasan intelektual mencapai 72 pemilih, keterbatasan mental sebanyak 224 pemilih, keterbatasan wicara sebanyak 138 pemilih, keterbatasan rungu sebanyak 32 pemilih dan tuna netra sebanyak 78 pemilih. Total mencapai 1.020 pemilih.

"Kita minta KPPS untuk bantu mereka bisa memilih, mereka punya hak untuk memilih," jelasnya

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Provinsi Riau Ilham Muhamad Nasir. Pemilih disabilitas tetap diberikan.


"Kita bantu, kalau memang ke TPS , tolong teman-teman KPPS bisa diantar jemput ya, nanti kalau dia tidak bisa mandiri sampai di TPS diberikan hak ya, pendamping namanya, itu dibolehkan," ujarnya. ***



Baca Juga