Gelar Razia Pekat, Satpol PP Rohul Temukan Pasangan Kumpul Kebo di Rumah Kos

  • Jumat, 18 Juli 2025 - 14:10 WIB

KLIKMX.COM, PASIRPANGARAIAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat). 

Operasi ini menyasar sejumlah rumah kos, kontrakan, dan tempat hiburan malam di kawasan Jalan Lingkar, Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kamis malam (17/7/2025).

HONDA 2025

Razia yang digelar dalam rangka penegakan Perda dan Perkada Nomor 2 Tahun 2022 itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Rohul dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermoral. Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Rohul.


Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan bukan suami istri tinggal satu atap atau kumpul kebo di rumah kos. Selain itu, juga ditemukan beberapa orang tanpa identitas resmi, dan bahkan seorang anak di bawah umur yang berada di lingkungan tidak semestinya.

"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga moral masyarakat dan ketertiban umum, terutama di wilayah-wilayah rawan pelanggaran," ujar Plt Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Rohul Samsul Kamal SH, didampingi Kabid Operasional dan Pengamanan Hamsanah SPd, kepada Pekanbaru MX, Jumat (18/7/25).

Seluruh individu yang terjaring razia telah didata dan diberikan pembinaan awal. Bagi mereka yang tidak memiliki identitas, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan sebelum dipulangkan ke daerah asal. Sementara anak di bawah umur yang ditemukan akan dikembalikan ke orang tuanya setelah pendataan dan proses lebih lanjut.


Pemkab Rohul menegaskan akan terus melaksanakan razia secara rutin, guna menekan angka pelanggaran serta menjaga ketertiban umum dan nilai-nilai kesusilaan di tengah masyarakat.

"Mari kita jaga lingkungan kita bersama dari praktik-praktik yang merusak moral generasi muda dan mengganggu ketenteraman masyarakat," pungkas Samsul Kamal menyerukan. ***



Baca Juga