Aly Yusuf Ditetapkan Pj Kades Koto Tandun, Camat: Jalankan Roda Pemerintahan dengan Baik

  • Kamis, 05 Maret 2026 - 14:38 WIB

KLIKMX.COM, TANDUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), resmi menetapkan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Koto Tandun. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor 100.3.3.2/DPMPD/164/2026 tertanggal 27 Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, Bupati Rohul menetapkan Aly Yusuf SSos MIP sebagai Pj Kades Koto Tandun sekaligus memberhentikan sementara Kepala Desa sebelumnya, M Tohsin RS.

Honda Februari 2026

Penetapan ini juga diperkuat dengan Berita Acara Tim Verifikasi Kabupaten Rokan Hulu Nomor 400.10.2.2/BA/Tim-Verifikasi TK.Kab./2026/001 tertanggal 23 Februari 2026.


Camat Tandun Feriadi SIP MSi menyatakan pihak kecamatan memberikan dukungan penuh kepada Pj Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan di desa tersebut.

“Kami dari pihak kecamatan tentu memberikan dukungan penuh kepada Pj Kepala Desa Koto Tandun agar dapat menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik, termasuk dalam hal pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Feriadi kepada Klikmx.com, Kamis (5/3/26).

Ia berharap kepemimpinan Pj Kades yang baru dapat menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Koto Tandun.


Sementara, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Koto Tandun, Anjasri SE  menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Kades yang baru.

“Selamat atas amanah yang diberikan kepada Pj Kepala Desa Koto Tandun yang baru. Semoga kepemimpinan ini membawa angin segar serta perubahan menuju kemajuan bagi Desa Koto Tandun,” pungkasnya. ***



Baca Juga