Kabid Linmas Satpol-PP dan Dua Honorer Ditahan Polres Rohil

  • Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:07 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Tiga orang sebelumnya bertugas di Satpol-PP Rokan Hilir (Rohil) ditahan Unit Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil).

Masing-masing identitas tersangka berinisial S, selaku Kabid Linmas dan juga merupakan Wakil Ketua Panitia Penerimaan Tenaga Kontrak Banpol Satpol PP Rohil TA 2021. 


Kemudian, dua lainnya yakni AJ dan RM berstatus sebagai honorer di Satpol PP Rokan Hilir.


Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, penahanan dilakukan setelah ketiganya terlebih dahulu dimintai keterangannya. Lanjut Andrian, dalam perkara ini para tersangka mencari peserta seleksi anggota Satpol PP agar diluluskan dengan syarat harus menyetorkan sejumlah uang.

"Ketiga tersangka ini melakukan perbuatannya di tahun 2021, saat itu Satpol-PP Rohil membuka penerimaan tenaga kontrak Banpol," kata Andrian.

Saat pembukaan dilakukan, RM memungut sejumlah uang dengan tarif berbeda dari para korban. Kemudian uang yang didapat diserahkan kepada AJ.


"Uang yang sudah dikumpulkan lalu diserahkan ke tersangka S," jelas Andrian.

Setelah uang diterima, para korban dijanjikan akan  lolos menjadi tenaga kontrak Satpol PP.

Paska ketiganya ditahan di waktu berbeda, saat ini penyidik sedang melakukan proses tahap II atau melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saat ini, tim penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna kelengkapan berkas perkara," pungkas Andrian. mx6

 

 

 

 



Baca Juga