Ratusan Napi Risiko Tinggi dari Riau Dipindahkan ke Nusakambangan
- Selasa, 30 Desember 2025 - 11:21 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan ratusan narapidana berisiko tinggi asal Provinsi Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pengamanan maksimum dan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya tegas menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari praktik ilegal. Hingga menjelang akhir 2025, Ditjenpas mencatat sebanyak 1.882 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kategori high risk dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.
“Dari jumlah tersebut, sebagian merupakan napi asal Riau yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
Mashudi menjelaskan, pemindahan WBP risiko tinggi merupakan program nasional untuk menekan gangguan kamtibmas di lapas dan rutan daerah, sekaligus memastikan pola pembinaan dilakukan sesuai tingkat risiko narapidana.
“Menjelang akhir tahun ini, total sudah 1.882 WBP high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan. Harapannya, kondisi keamanan di lapas daerah, termasuk di Riau, semakin kondusif dan mendukung target zero peredaran narkotika serta handphone ilegal, sesuai arahan Menteri Agus Andrianto,” kata Mashudi.
Pemindahan terbaru dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025, dengan melibatkan 130 WBP risiko tinggi dari wilayah Riau dan Jambi. “Sejumlah napi tersebut berasal dari beberapa unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Riau, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru,” jelas Mashudi.
Setibanya di Nusakambangan, para napi ditempatkan di enam lapas dengan tingkat pengamanan ketat, yakni Lapas Batu, Karanganyar, Besi, Gladakan, Lapas Narkotika, dan Lapas Ngaseman, guna memastikan pengawasan maksimal serta pembinaan yang lebih terkontrol.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh jajaran Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas pemasyarakatan dari Riau, serta dukungan aparat kepolisian.
Kepala Lapas Batu selaku Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, memastikan seluruh tahapan penerimaan WBP berjalan sesuai standar operasional prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan administrasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menilai kebijakan ini berdampak positif bagi kondisi lapas di Riau. Menurutnya, pemindahan napi berisiko tinggi memungkinkan petugas lebih fokus menjalankan program pembinaan bagi warga binaan lainnya.
“Dengan dipindahkannya WBP high risk, kami bisa lebih optimal menciptakan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta gangguan keamanan,” ujarnya.
Kakanwil Ditjenpas Riau Maizar, menyatakan, akan terus bersinergi dengan Ditjenpas RI untuk memastikan program pemindahan dan pembinaan berjalan konsisten.
“Langkah ini diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku narapidana asal Riau agar lebih baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang produktif,” tegas Maizar mengakhiri, Selasa (30/12/2025). ***
