Operasi Gakkum dan Edukasi Polda Riau Tilang 75 Pelanggaran Lalin, Dirlantas: Selamatkan Nyawa
- Minggu, 20 Juli 2025 - 10:10 WIB
- Reporter : Hendra Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Operasi gabungan yang digelar di tiga titik di Riau, berhasil menindak sebanyak 75 pelanggaran lalu lintas (Lalin) yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama stakeholder terkait, pada Sabtu (19/7/2025) kemarin.
Dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang diintensifkan terkait penegakan hukum dan edukasi berlalu lintas ini digelar di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Tol Permai), RTH Kacang Mayang, Jalan Jenderal Sudirman dan di Jalan Pattimura ujung (Gobah), Pekanbaru.
Khususnya, pada jalur Tol Permai, Sat PJR menerjunkan Tim Speed Gun untuk memantau batas kecepatan kendaraan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kompol Pauzi SH MH, melibatkan 12 personel Satgas Gakkum, 5 personel Sat PJR, serta 4 personel dari PT Hutama Karya selaku pengelola jalan tol.
“Selama operasi berlangsung, tim gabungan berhasil mencatat 75 pelanggaran lalu lintas,” kata Fauzi, Ahad (20/7/2025).
Rincian pelanggaran yang didapatkan antara lain, ada 30 pelanggar rambu lalu lintas di RTH Kacang Mayang. Lalu, ada 31 pelanggar di Jalan Pattimura ujung. Kemudian, ada lima pelanggar tertangkap melalui kamera ETLE handheld dan sembilan pelanggar terjaring Speed Gun karena melebihi batas kecepatan di Tol Permai.
“Kami menemukan bahwa masih banyak pengendara yang mengabaikan batas kecepatan, terutama di jalan tol. Dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas, pelanggar diberikan sanksi berupa tilang, serta edukasi langsung mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan kecepatan,” ungkap Fauzi.
Kompol Pauzi menegaskan bahwa operasi ini tak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif. "Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa tertib berlalu lintas adalah kunci keselamatan. Khususnya di jalan tol, kecepatan harus dijaga agar tidak menimbulkan kecelakaan fatal," ujarnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara menyeluruh. "Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk patuh terhadap aturan, baik di jalan umum maupun jalan tol. Jangan abaikan batas kecepatan. Operasi ini bukan untuk mencari pelanggar, tetapi untuk menyelamatkan nyawa," tegasnya.
Polda Riau menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 adalah menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan. ''Hal ini hanya bisa terwujud dengan kesadaran kolektif dan komitmen bersama,” pungkas Dirlantas. ***