Dinilai KPK Unprosedural, GMPPK Minta Gubernur Riau Dibebaskan
- Kamis, 13 November 2025 - 11:45 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Andra
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pelalawan Peduli Keadilan (GMPPK) menggelar aksi damai di Jalan Lintas Timur, pusat kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (14/11/2025). (Foto: Klikmx.com/ Said).
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pelalawan Peduli Keadilan (GMPPK) menggelar aksi damai di Jalan Lintas Timur, pusat kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (14/11/2025).
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan keprihatinan dan mempertanyakan proses hukum yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian meminta Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid dibebaskan.
Koordinator Umum GMPPK, Wewen, dalam orasinya, para peserta menyatakan bahwa mereka menilai penangkapan tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Massa meminta KPK agar bekerja secara profesional dan tidak digunakan sebagai alat politik.
“Kami menuntut agar KPK menegakkan hukum secara objektif dan transparan. KPK Unprosedural dalam penetapan tersangka Gubernur Riau. Jangan sampai ada kesan kriminalisasi terhadap upaya pembangunan di Riau,” ujar dalam orasinya.
Mereka juga menyampaikan bahwa Gubernur Riau selama ini dinilai aktif memperjuangkan hak-hak masyarakat daerah dan berkomitmen terhadap pembangunan. Karena itu, para peserta massa berharap proses hukum dapat dijalankan secara terbuka dan berkeadilan.
“Kami tidak menolak penegakan hukum, tetapi kami ingin semuanya dilakukan sesuai fakta dan aturan. Jika beliau bersalah, tentu harus diproses. Namun bila tidak, jangan sampai ada upaya pembunuhan karakter,” tambahnya.
Massa aksi juga mengimbau masyarakat Riau agar tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan yang belum tentu benar. Mereka meminta semua pihak untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
“Kita harus mencari informasi yang benar dan tidak mudah diadu domba. Mari ke depankan azas praduga tak bersalah dan hormati proses hukum serta tunggu hasil penyidikan resmi dari KPK,” tegas salah satu perwakilan GMPPK yang ikut menyampaikan aspirasi terbuka tersebut.
Aksi berlangsung dengan damai dan tertib di bawah pengamanan pihak Kepolisian dan Satpol PP Pelalawan. Gerakan aksi turun ke jalanan ini, pasca penangkapan Gubri bersama Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Muhammad Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam oleh KPK sepekan lalu di Pekanbaru. ***



