Ditresnarkoba Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba dan Pemilu Damai di SMA 9

  • Sabtu, 03 Februari 2024 - 08:07 WIB


PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan Pemilu Damai di Sekolah Menengah Atas (SMA) 9 Pekanbaru, Jumat (2/2/2024).

Pemateri pada kegiatan ini adalah AKP Jaliper Lumbantoruan SAP didampingi Ipda Syafran SH dan Bripka Harry Wira.


Sedangkan peserta sosialisasi ini antara lain, Dra Darmina MPd selaku Kepala sekolah SMA N 9 Pekanbaru, Ibnu SSi (Waka Ur kurikulum), Muslaini SPd (Waka Ur kesiswaan). Kemudian, Dra Irna suryanti (Waka Ur humas), M Yazi, SPdI (Waka Ur sarana).


Selanjutnya, ditambah 50 orang terdiri dari guru dan pegawai staf beserta seluruh murid SMA N 9 Pekanbaru.

Pada materi yang disampaikan AKP Jalifer Lumbantoruan SAP. Ia menjelaskan apa itu narkoba dan dampak bahaya bagi penggunanya.

"Ciri-ciri penyalahgunaan narkoba bisa dilihat dari prilaku maupun tanda-tanda fisik," ungkap AKP Jalifer kepada Pekanbaru MX, kemarin.


Kemudian, Jalifer juga menjelaskan, apa yang menjadi faktor-faktor penyebab penyalahguna narkoba.

Para peserta juga dijelaskan, modus  operandi dan cara pelaku narkoba menyeludupkan dan mengedarkan narkoba di Indonesia.

"Kami (Polri, red) mengupayakan penanggulangan kejahatan narkoba di Indonesia, dengan memberikan sanksi berat bagi para pengedar dan kurirnya," tegas Jalifer.

Terakhir, AKP Jalifer menginformasikan bahwa siswa yang telah menginjak usia 17 sudah dapat menyalurkan hak suaranya.

"Kami mengimbau siswa-siswi yang sudah berumur 17 tahun dan sudah mendapat hak suaranya, agar dapat memberikan hak suaranya pada Pilpres 2024 pada tgl 14 Feb 2024," pesan Jalifer.***



Baca Juga