Sepasang Sejoli Terjaring Razia Nginap di Wisma CNO Positif Narkoba
- Rabu, 15 April 2026 - 07:45 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PANGKALANKERINCI - Personel gabungan Polres Pelalawan kembali menggencarkan razia tempat hiburan malam (THM) dan penginapan di ibu kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa malam (14/4/202).
Kali ini menyasar wisma CNO di Jalan Pelita, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, sebagai langkah tegas memberantas peredaran narkoba dan penyakit masyarakat.
Petugas memeriksa satu per satu kamar wisma CNO hingga ditemukan beberapa orang kedapatan menginap. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan indentitas dan pengeledahan.
Alhasil ditemukan sepasang sejoli, yakni BSZ (27) warga Pangkalan Kerinci, dan NPU (26) warga Langgam, yang mencurigakan. Kemudian dilakukan tes urine. Hasilnya keduanya positif mengonsumsi narkoba.
Sedangkan tiga orang tamu wisma CNO yang juga ikut tes urine hasilnya negatif. Kemudian pasangan kekasih yang terjaring razia nginap satu kamar positif narkoba digiring ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan.
Kemudian razia dipimpin langsung oleh Pawas Polres Pelalawan AKP Thomas Bernandes SSos, didampingi KBO Satlantas IPTU Yulinas Kenedi, Kanit II Satreskrim IPTU Asbon Mairizal SPsi, Kanit Provos IPDA Rudianto Butar-Butar serta tim gabungan melanjutkan ke kafe remang-remang yang telah meresahkan warga tersebut.
Mulai dari Jalan Lingkar, hingga ke kafe remang-remang di Jalan Simpang Anjing, Pasarbaru Pangkalan Kerinci yang ditemuan ada sejumlah tamu kedapatan sedang minuman tuak didampingi sejumlah wanita seksi. Karena dicurigai masih di bawah umur tanpa mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga diangkut ke Polres Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Johm Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes SSos, menegaskan operasi ini bukti keseriusan Polri, dalam memberantas peredaran narkoba.
''Sesuai atensi Bapak Kapolda Riau Irjen Dr Herry Heryawan SIK MH MHum, kami menerapkan zero toleransi terhadap narkoba. Tidak ada kompromi, seluruh tempat hiburan dan penginapan yang terbukti jadi tempat penyalahgunaan akan kami tindak tegas, termasuk pengelolanya," ujarnya.
Lanjut Kasi Humas, bahwa pasangan kekasih yang positif narkoba terjaring di Wisma CNO, tidak ditemukan barang bukti. Lalu, diserahkan ke BNNK Pelalawan untuk diproses lebih lanjut.
Sedangkan tiga wanita pelayan kafe sempat diamankan di Mapolres dimintai keterangan. Karena diduga masih di bawah yang dipekerjakan di kafe remang-remang.
"Tapi dari hasil pemeriksaan sudah dewasa. Dengan jaminan keluarga mereka diperbolehkan pulang," ungkap AKP Thomas seraya menambahkan bahwa Polres Pelalawan akan terus menggelar operasi pemberantasan narkoba hingga menerapkan zero narkoba di Kabupaten Pelalawan. ***
