Warga Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Travo Listrik Perumda Tuah Sekata
- Selasa, 10 Februari 2026 - 11:01 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN -- Warga perumahan Marbun, di jalan Datuk Raja Engku Lela Putra, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, berhasil menangkap pelaku pencurian kabel travo listrik milik Perumda Tuah Sekata, Pelalawan.
Alhasil pelaku berinisial JH warga pendatang asal Sumatra Utara, berhasil diamankan, Ahad (8/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, bersama barang bukti 4 potong kabel travo listrik dan tang pemotong kabel.
Kasus pencurian kabel travo listrik ini, diketahui saat tim piket dari Perumda Tuah Sekata, mendapat laporan dari warga, kalau ada menangkap pelaku pencuri kabel travo di Perumahan Marbun.
Selanjutnya tim pikat perusahaan listrik milik Pemkab Pelalawan, turun ke lokasi. Dan menemukan asa seorang pria yang diamankan warga, saat melakukan aksi pencurian kabel listrik di travo milik Tuah Sekata tersebut.
Atas kejadian itu bukan saja pihak Perumda Tuah Sekata yang mengalami kerugian materi sebesar Rp 8 juta, tapi juga mengancam listrik padam.
Akhirnya pelaku bersama barang bukti kabel yang telah di potong dan tang kunting di serahkan ke Polres Pelalawan, seraya perwakilan Perumda Tuah Sekata membuat laporan resmi.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos, Selasa (10/2/2026) membenarkan adanya pelaku pencurian kabel travo listrik ditangkap oleh warga tersebut.
"Pelaku diserahkan oleh pihak Perumdah Tuah Sekata, setelah ditangkap oleh warga. Kini bersama barang buktinya telah diamankan, dengan di jerat pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana," ujar Kasi Humas.(***)
