Sebulan Jabat Kasat Narkoba, AKP Liston Sihombing Ungkap 20 Kasus Narkoba
- Jumat, 07 Februari 2025 - 14:29 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Yendra
![Sebulan Jabat Kasat Narkoba, AKP Liston Sihombing Ungkap 20 Kasus Narkoba](https://klikmx.com/foto_berita/17-img-20250207-wa0011.jpg)
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Baru sebulan menjabat Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Liston Sihombing, SH, MH telah berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba.
Dengan mengamankan sebanyak 27 orang tersangka dan 2 di antaranya adalah wanita, bersama barang bukti yang berhasil disita, daun ganja kering sebanyak 2,8 kilo, sabu 190,1 gram dan pil ekstasi 1 butir.
"Selama satu bulan 20 LP kasus berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Pelalawan. Dalam penindakan tidak ada ampun terhadap peredaran narkoba. Saya telah memerintahkan Kasat Narkoba baru untuk melakukan pengungkapan dan penindakan para pengedar," tegas Kapolres Pelalawan, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK press release pengungkapan narkoba, Kamis (6/2/2025).
Lanjut Kapolres, bahwa tidak boleh diberi ruang untuk para pengedar narkoba melakukan transaksi. Karena akan dapat berdampak massif pada prilaku masyarakat dan kesehatan.
"Sebagai bukti keseriusan kita, 20 kasus berhasil diungkap dalam sebulan. Karena ini sudah jadi atensi untuk memberantas peredaran barang haram di wilayah Polres Pelalawan," ungkap Kapolres Pelalawan.
Ditambahkan Kapolres, bahwa Satnarkoba bersama jajaran Polsek diminta terus memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan.
Kemudian AKP Liston Sihombing yang baru menjabat Kasat Narkoba yang dilantik 3 Januari 2025 bersama KBO Sat Narkoba, Iptu Masril SH, MH dan timnya langsung tancap gas memberantas peredaran narkoba.
"Bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba sudah mengungkap 20 kasus dengan 27 tersangka di bulan Januari. Kalau ada indikasi pengedar narkoba mohon diinfokan untuk ditindaklanjuti," ujar AKP Liston Sihombing yang juga mantan Kapolsek Pangkalan Lesung.
Ditambahkan Kasat Narkoba, 20 kasus narkoba yang berhasil di ungkap para tersangkanya masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah berkas rampung akan dilimpahkan ke Kejaksaan.(***)