Bertepatan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-75 Tahun

KPU Kampar Tetapkan Ahmad Yuzar - Misharti Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

  • Kamis, 06 Februari 2025 - 20:35 WIB

KLIKMX.COM, BANGKINANG – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kampar tentang permohonan yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar nomor urut 4, Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra pada sidang pendahuluan, Jumat (31/01/2025) lalu kini telah berkahir. Hal ini setelah dibacakannya amar putusan dalam Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi yang dilaksanakan pada Rabu (5/2/2025) malam.

Dalam sidang putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi melalui Hakim Konstitusi, Prof Saldi Isra bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya menolak permohonan pemohon yang dalam hal ini adalah pihak Yuyun dan Edwin.

HONDA ATAS

Pasca pembacaan hasil putusan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kampar di Gedung Aula KPU Kampar, Kamis (6/2/2025).


Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kampar, Andi Putra. Dalam pembukaannya Andi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Kampar serta Forkopimda, TNI dan Polres Kampar, jajaran penyelenggara Pilkada 2024 yang telah bekerja keras selama tahapan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bawaslu Kampar dan jajarannya.

“Alhamdulillah, tadi malam telah dilaksanakan sidang putusan MK yang dengan resmi menolak permohonan pemohon dari segala permohonannya yang pernah disampaikan dalam sidang PHPU di MK,” ucap Andi.

“Dan berdasarkan keputusan tersebut, hari ini KPU Kabupaten Kampar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kampar bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 75,” sambungnya.


“Sesuai dengan hasil Pilkada 2024, pasangan nomor urut 3, Ahmad Yuzar dan Misharti ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kampar, dan diperkuat dengan hasil putusan sidang MK yang telah menolak permohonan pemohon yang menjadikan pasangan nomor urut 3 sebagai pihak terkait,” katanya.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, dalam hal ini bapak Pj Bupati Kampar, kepada bapak Kapolres, dan Dandim 0313 yang telah memberikan rasa aman terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 lalu,” sambungnya.

Ucapan terima kasih juga diucapkan juga kepada PPK, PPS, Pantarlih, KPPS dan Pengamanan TPS yang telah bekerja keras agar terlaksananya Pilkada 2024 yang sukses, meskipun angka partisipasi pemilih masih belum sesuai dengan yang kita harapkan.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada Bawaslu Kampar dan jajarannya yang telah menjadi tandem kami dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” tutupnya. ***



Baca Juga