DPRD Tetapkan Suhardiman Amby dan Mukhlisin Bupati dan Wakil Bupati Kuansing Terpilih

  • Jumat, 07 Februari 2025 - 10:43 WIB

KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat paripurna pada Jumat (7/2/2025). Dalam rapat ini, pihaknya menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Suhatdiman Amby  dan Mukhlisin.

Ketua DPRD Kabupaten Kuansing, Juprizal menyatakan, rapat paripurna ini dilakukan DPRD setelah KPU menetapkan pasangan Suhardiman Amby dan Mukhlisin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing

HONDA ATAS

“Proses ini merupakan bagian dari tahapan demokrasi yang harus dihormati untuk menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya di rapat paripurna.


Ia berharap pasangan terpilih nantinya dapat membawa Kabupaten Kuansing menuju arah yang lebih baik dengan menjalankan visi dan misi yang telah disampaikan selama masa kampanye.

“Hasil paripurna penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih biasanya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari prosedur administrasi untuk mendapatkan pengesahan resmi,” jelas Juprizal.

“Kemendagri akan menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan pasangan terpilih, yang kemudian menjadi dasar pelantikan oleh gubernur sesuai wilayah masing-masing,” imbuh politikus Partai Gerindra ini lagi.


Juprizal juga mengungkapkan, bahwa proses ini memastikan legitimasi hasil pemilihan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Biasanya, pengiriman hasil paripurna ini dilakukan segera mungkin, setelah rapat paripurna selesai,” ucapnya.

Diketahui, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Kuansing, selain dihadiri seluruh anggota DPRD dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, juga dihadiri oleh Forkopimda seperti Kapolres AKBP Angga F Herlambang, Kajari Sahroni dan lain-lain.(***)



Baca Juga