Dampingi Mantan Karyawan, DPRD Pekanbaru Desak Disnaker Tuntaskan Kasus Penahanan Ijazah

  • Kamis, 24 April 2025 - 15:02 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, menunjukkan komitmennya dalam membela hak-hak pekerja dengan mendampingi 32 mantan karyawan sebuah perusahaan tour dan travel yang mengalami penahanan ijazah oleh pihak perusahaan. 

Bersama para korban, Zulkardi mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau untuk menindaklanjuti dan mendesak permasalahan tersebut dengan tuntas.

HONDA ATAS

Dalam pertemuan itu, Zulkardi bahkan melakukan video call langsung dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, guna menyampaikan secara langsung kondisi para mantan karyawan yang merasa terintimidasi dan tidak mendapatkan haknya.


“Kami menerima laporan dari 32 mantan karyawan yang merasa dirugikan.
Bukan hanya satu perusahaan saja, Pak Wamen. Ada beberapa perusahaan di Pekanbaru yang melakukan praktik serupa. Para pekerja takut bersuara karena gaji tak sesuai UMR, tak terdaftar di BPJS, dan khawatir akan tekanan jika keluar. Bahkan ada yang dijanjikan kerja di bandara, tapi justru dikirim ke tempat yang tidak jelas, hingga akhirnya pulang kampung dengan tangan hampa,” ujar Zulkardi dalam sambungan video tersebut.

Yang lebih memprihatinkan, lanjut Zulkardi, ada orang tua yang telah menyekolahkan anaknya hingga SMK, namun kini tak bisa memegang ijazah terakhir sang anak karena ditahan pihak perusahaan. 

“Ini sangat menyedihkan. Kami minta ada perhatian serius dari Kementerian,” tegasnya.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan menegaskan bahwa tindakan penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan pelanggaran hukum. Ia meminta para korban untuk tidak takut melapor dan menolak jika diminta menebus ijazah dengan uang.

“Kalau perusahaan minta uang, langsung sampaikan ke saya. Jangan ada satu rupiah pun kalian bayar. Kementerian akan menjamin perlindungan terhadap hak-hak kalian,” tegas Wamen.

Zulkardi menambahkan bahwa kasus serupa pernah berhasil diselesaikan oleh Disnaker, dan ia optimis instansi tersebut mampu menangani kasus ini secara tuntas. Ia juga meminta agar dibentuk tim khusus guna mempercepat penyelesaian dan memberi efek jera kepada perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan. ***



Baca Juga