Minyakita Langka di Pekanbaru, DPRD Soroti Dugaan Penimbunan
- Senin, 20 April 2026 - 14:21 WIB
- Reporter : Nopiyanti
- Redaktur : Yendra
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi SH.
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita mulai dirasakan masyarakat di Kota Pekanbaru. Bahkan, stok di gudang Bulog dilaporkan kosong, memicu kekhawatiran di tengah warga yang kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.
Menanggapi kondisi ini, Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi SH, menyebut kelangkaan Minyakita merupakan persoalan krusial yang harus segera ditangani pemerintah.
“Minyak goreng, terutama Minyakita, adalah kebutuhan dasar masyarakat untuk mengolah makanan. Jika sulit didapat, ini menjadi persoalan serius,” ujarnya.
Zulkardi menilai, perlu ditelusuri apakah kelangkaan terjadi dari sisi hulu atau justru akibat praktik-praktik tidak sehat di lapangan, seperti penimbunan oleh oknum tertentu.
“Kami menduga ada praktik kotor, seperti penimbunan. Informasi yang kami terima sebelumnya, Minyakita ini tidak tepat sasaran, bahkan ada yang ditimbun di gudang lalu dijual ke hotel atau pusat perbelanjaan dengan harga lebih tinggi,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti lonjakan harga di pasaran yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Dari yang seharusnya sekitar Rp14.000 per liter, kini ditemukan dijual hingga Rp18.000–Rp19.000.
“Ini harus dicari penyebabnya. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi, apalagi dengan isu global seperti konflik di Timur Tengah dijadikan alasan untuk menaikkan harga,” tegasnya.
Selain itu, Zulkardi mengungkapkan adanya dugaan modus distribusi ilegal melalui pembuatan akun fiktif oleh oknum tertentu untuk mendapatkan pasokan dalam jumlah besar.
“Ada dugaan oknum membuat banyak akun atas nama kedai atau usaha kecil, sehingga bisa mengambil jatah hingga ratusan kotak. Minyak itu kemudian dikumpulkan dan ditimbun sebelum dijual kembali dengan harga tinggi,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi data distribusi, mulai dari jumlah stok di Bulog hingga penyaluran ke pengecer.
“Kita minta keterbukaan dari dinas terkait, berapa stok yang tersedia, ke mana disalurkan, dan siapa pengecernya. Ini penting agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya.
Zulkardi juga mendesak instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta aparat penegak hukum, untuk turun tangan melakukan pengawasan dan penindakan.
“Kita minta bukan hanya dinas terkait, tapi juga kepolisian ikut mengawasi. Jika ditemukan praktik penimbunan atau pelanggaran hukum, harus ditindak tegas,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar distribusi Minyakita tepat sasaran dan masyarakat tidak terus dirugikan.
“Ini menyangkut kebutuhan dasar rakyat. Kami di DPRD akan mendorong agar semua pihak bertanggung jawab dan proses hukum ditegakkan jika ada pelanggaran,” pungkasnya. ***
