- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Dua Buruh Kepergok Buang Dompet Berisi 28 Paket Sabu Disergap Polisi
Dua Buruh Kepergok Buang Dompet Berisi 28 Paket Sabu Disergap Polisi
- Senin, 20 April 2026 - 10:28 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Dua pria yang bekerja sebagai buruh berinisial PS (44) dan Pa (34), tak dapat menghindar ketika disergap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, saat kepergok membuang dompet berisi sebanyak 28 paket narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku ditangkap polisi di sebuah rumah kontrakan di Desa Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, bersama barang bukti 28 paket sabu dengan berat kotor 8.70 gram, dua unit handphone merek Vivo dan Realmi, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan kasus narkoba ini berawal Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Rawang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung disinyalir adanya transaksi narkotika.
Terkait info tersebut, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH turun melakukan penyelidikan ke lapangan.
Setelah diperoleh informasi yang akurat, dan mencurigai sebuah rumah tempat pelaku. Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan.
Namun pelaku mengetahui ada polisi datang, dengan cepat membuang sebuah dompet ke samping rumah. Tapi polisi memergoki pelaku yang berusaha menghilangkan barang bukti tersebut.
Menyadari hal itu, polisi yang melakukan pengeledahan berhasil menemukan dompet yang dibuang ke tanah samping rumah kontrakan pelaku. Setelah dibuka ternyata berisi sabu sebanyak 28 paket siap edar.
Dari hasil interogasi, tersangka mengatakan barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Su, yang kini sedang diselidiki keberadaanya oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.
Dengan wajah lemas, kedua buruh sawit itu digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka narkoba jenis sabu tersebut.
"Kini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba, Senin (20/4/2026). ***
