- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Dua Pria 'Budak' Narkoba Lagi Transaksi di Kandang Ayam Diringkus Polres Pelalawan
Dua Pria 'Budak' Narkoba Lagi Transaksi di Kandang Ayam Diringkus Polres Pelalawan
- Minggu, 19 April 2026 - 00:08 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Dua pria 'budak' narkoba warga Desa Bagan Lagu, Kecamatan Bunut, berinisial Ma (46) dan Ba (53), tak berkutik saat diringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan. Keduanya ditangkap saat transaksi narkoba di dekat kandang ayam, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tanpa perlawanan, keduanya berhasil diamankan bersama barang bukti satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.42 gram, dompet kecil warna hitam, plastik bening klip merah serta dua unit handphone Android merek Vivo dan Realmi.
Sedangkan pengungkapan ini ketika tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kandang ayam Dusun Simpang Lobuh, Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut, Kabupatem Pelalawan, Provinsi Riau, disinyalir adanya transaksi narkotika.
Terkait info tersebut, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu H Alex Sinaga SH MH turun melakukan penyelidikan ke lapangan. Setelah diperoleh informasi yang akurat, tim Opsnal yang sudah mengetahui lokasi kandang ayam itu langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yang melakukan transaksi.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti dompet kecil warna hitam yang berisikan satu paket sabu, dan plastik bening klip merah pembungkus barang terlarang tersebut.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang berinisial KS Als KB. Tapi saat akan dikembangkan sudah kabur, dan kini keberadaanya masih dalam penyelidikan polisi.
Selanjutnya tersangka Ma sebagai petani dan juga penjaga kandang ayam bersama Ba sebagai buruh digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan dua tersangka narkoba yang teransaksi di kandang ayam tersebut.
"Kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba, kemarin. ***
