Tiga Pengedar Narkoba dalam Satu Jaringan Diciduk Polisi di Pasar Pangkalan Lesung

  • Minggu, 19 April 2026 - 09:05 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Tiga orang diduga pengedar narkoba yang masih dalam satu jaringan tak berkutik saat dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan. Pengungkapan itu berawal peredaran narkoba di Pasar Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Masing-masing ketiga tersangka yang merupakan semuanya warga Pangkalan Lesung, yakni berinisial RAT (23), SH alias Ro (36) dan Dl (34). Mereka telah diamankan di sel Mapolres Pelalawan sejak Kamis (17/4/2026) lalu.

Honda Februari 2026

Pengungkapan narkoba jenis sabu ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Mendapat informasi itu, tim Opsnal langsung turun melakukan penyelidikan.


Di bawah komando Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH, berhasil mengendus salah satu pria yang mencurigakan di dekat Pasar Pangkalan Lesung, sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Opsnal langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan RAT. 

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa plastik yang bertuliskan Lee Mineral yang berisikan satu paket sabu diselipkan di pohon Akasia.

Dari hasil interogasi, tersangka RA mengakui sabu yang diselipkan di pohon akasia itu miliknya yang diperoleh dari tersangka Ro. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pengembangan.


Berselang beberapa waktu, SH alias Ro berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Pangkalan Lesung. Ketika tersangka SH diamankan ada rekannya Dl yang ikut diamankan oleh polisi.

Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan kotak kaleng warna emas yang berisikan 2 paket sabu dengan berat kotor 3.91 gram, sendok sabu dan timbangan digital.

Ketika diinterogasi, tersangka SH membenarkan ada menjual sabu kepada tersangka RAT, dan juga ada menitipkan sabu kepada tersangka DI.

Selanjutnya tersangka DI digelandang ke rumahnya dan mencari barang bukti narkoba yang disembunyikan tersebut. Dengan pasrah, tersangka DI menunjukan tempat menyimpan barang haram itu. 

Ketika digeledah, akhirnya ditemukan kantong plastik warna hitam yang berisikan 1 paket sabu dengan berat kotor 5.29 gram. Selanjutnya ketiga tersangka pengedar sabu di Pasar Pangkalan Lesung, bersama barang bukti 3 paket sabu, timbangan digital 4 unit handphone, sepeda motor Honda Beat Stress warna hitam tanpa nopol digiring ke Mapolres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka narkoba di Pasar Pangkalan Lesung tersebut.

"Kini ketiga tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba, Ahad (19/4/2026). ***



Baca Juga

--ads--