Komisi IV DPRD Panggil Manajemen RS Santa Maria, Terkait Kecelakaan Kerja Tiga Pekerja
- Senin, 20 April 2026 - 13:15 WIB
- Reporter : Nopiyanti
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama manajemen RS Santa Maria, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Senin (20/4/2026).
Hearing ini membahas kecelakaan kerja yang terjadi di proyek pembangunan RS Santa Maria. Hearing ini dipimpin Ketua Komisi IV Rois dan didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel, serta anggota lainnya seperti Pangkat Purba, Achmad Faisal Reza, Zulkardi, Roni Pasla, Zulfan Hafiz dan Sovia Septiana.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam (7/4/2026), di lokasi proyek yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi. Kecelakaan melibatkan lift barang yang dinaiki pekerja jatuh dari ketinggian dan mengakibatkan tiga pekerja mengalami luka berat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RS Santa Maria, dr Ronal Jackson Sinaga SPOG menjelaskan bahwa seluruh perizinan pembangunan rumah sakit pada dasarnya telah dipenuhi sebelum konstruksi dimulai.
“Semua izin seperti PBG, AMDAL, dan persyaratan lainnya sudah kami lengkapi. Setelah itu barulah tahap konstruksi berjalan,” ujarnya.
Namun, terkait insiden tersebut, pihak rumah sakit menegaskan bahwa penggunaan lift barang berada di bawah tanggung jawab kontraktor. Ia menyebutkan bahwa pekerja sebenarnya telah diingatkan untuk tidak menggunakan lift barang sebagai alat angkut manusia.
“Padahal sudah diingatkan bahwa itu bukan untuk manusia,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit menunjuk kontraktor untuk melakukan pembangunan.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois, mengatakan pihaknya memanggil sejumlah pihak setelah menerima informasi dari media dan masyarakat terkait kecelakaan tersebut.
“Kami konfirmasi langsung ke manajemen, kontraktor, konsultan, serta OPD terkait. Dari hasil pengecekan, perizinan secara umum sudah lengkap,” ungkapnya.
Meski demikian, Rois menyoroti adanya kelalaian dalam penggunaan lift barang yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi manusia. ''Ini jadi masalah, karena peruntukannya untuk barang, tapi digunakan mengangkut pekerja. Itu jelas kelalaian,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian proses perizinan masih berjalan saat kegiatan konstruksi sudah dimulai, yang menurutnya perlu menjadi perhatian.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV meminta agar penggunaan lift barang dihentikan sementara waktu. Selain itu, pihaknya akan menjadwalkan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk mengevaluasi aspek keselamatan kerja, termasuk dokumen AMDAL dan analisis dampak lalu lintas (andalalin).
“Kami mendukung pembangunan rumah sakit ini karena penting bagi pelayanan kesehatan. Tapi faktor keselamatan pekerja harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Terkait kemungkinan penghentian proyek, Rois menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan ke arah tersebut. Namun, evaluasi lanjutan akan dilakukan setelah kunjungan lapangan.
“Ada usulan dari beberapa anggota untuk menghentikan sementara, tapi sejauh ini pihak terkait berkomitmen melakukan perbaikan. Keputusan selanjutnya akan kami ambil setelah turun langsung ke lokasi,” pungkasnya. ***
