Jekson Sihombing Bantah Teriak-teriak, Alasan Dipindah ke Lapas Nusakambangan
- Kamis, 07 Mei 2026 - 15:58 WIB
- Reporter : Tim Pekanbaru MX
- Redaktur : Redaksi
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Sejumlah massa gabungan wartawan dan aktivis menggelar aksi unjuk rasa mempertanyakan alasan pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan. Demonstrasi ini digelar di pintu gerbang Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Jalan Pemasyarakatan, Kamis (7/5/2026).
Massa menilai pemindahan mantan Ketua Pemuda Tri Karya (PETIR) itu dilakukan secara diam-diam tanpa penjelasan terbuka kepada pihak keluarga maupun kuasa pendamping.
Dalam aksi tersebut, perwakilan keluarga dan aktivis mendesak pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru memberikan dasar hukum terkait pemindahan Jekson ke Nusakambangan.
Menjawab tuntutan massa, Lukman perwakilan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, menyebut pemindahan Jekson dilakukan karena yang bersangkutan dianggap mengganggu ketertiban di dalam tahanan.
"Dia berteriak-teriak di ruang tahanan," kata Lukman di hadapan massa aksi.
Jawaban itu langsung menuai protes dari peserta aksi. Koordinator Umum aksi, Berti Sitanggang, bersama Koordinator Lapangan Jesayas Sihombing mempertanyakan dasar aturan serta bukti pelanggaran yang dilakukan Jekson hingga dipindahkan ke Nusakambangan.
Mereka menilai alasan tersebut tidak masuk akal, terlebih selama hampir dua bulan Jekson disebut ditempatkan di ruang isolasi Lapas Gobah, sehingga akses keluarga untuk menjenguk juga terbatas.
Selain meminta penjelasan resmi, massa juga mendesak pihak lapas memberikan akses komunikasi kepada keluarga guna memastikan kondisi Jekson. Desakan itu akhirnya dipenuhi dengan difasilitasinya video call antara empat perwakilan keluarga dan aktivis dengan Jekson yang berada di Nusakambangan.
Dalam percakapan melalui sambungan seluler itu, Jekson membantah tudingan dirinya membuat keributan ataupun berteriak-teriak selama menjalani masa tahanan.
"Enggak ada, enggak tahu masalahnya apa tiba-tiba dipindahkan," ujar Jekson.
Situasi aksi sempat memanas ketika sekitar 25 mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) bergabung dalam demonstrasi.
Wakil Gubernur BEM Fakultas Hukum Unilak, Willy Robinson Lubis, mengambil alih mimbar orasi dan menuntut Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, hadir langsung menemui massa.
"Apa yang menjadi dasar abang itu dipindahkan ke Nusakambangan? Tentu harus ada dasar yang mengikat. Kenapa dia dipindahkan?," tegas Willy.
Karena Kalapas Yuniarto tak kunjung menemui pengunjuk rasa, massa sempat menggoyang pagar lapas sebagai bentuk protes. Willy juga menyindir alasan pemindahan yang disampaikan pihak lapas.
"Yang paling kocak, beliau katanya hanya teriak-teriak menjadi dasar pemindahan ke Nusakambangan," ujarnya.
Aksi yang berlangsung sekitar 35 menit itu semakin tegang setelah Lukman tidak lagi menemui massa. Posisi perwakilan lapas kemudian digantikan Nimrot Sihotang.
Di hadapan pengunjuk rasa, Nimrot menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti seluruh tuntutan massa dan memberikan jawaban secepatnya. Pihak lapas juga menerima secara resmi pernyataan sikap yang dibacakan Koordinator Umum aksi, Berti Sitanggang.
Dalam pernyataan sikap tersebut, massa mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru memberikan penjelasan terbuka terkait dasar pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan.
Massa juga meminta kepastian mengenai kondisi dan keberadaan Jekson saat ini, serta mendesak agar ia segera dipindahkan kembali ke Pekanbaru.
Selain itu, pengunjuk rasa meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mencopot Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto dan Kepala Ditjenpas Riau Maizar apabila tidak mampu memberikan penjelasan secara transparan.
Massa menegaskan Jekson Sihombing bukan pelaku terorisme, bandar narkoba, maupun koruptor sehingga dinilai tidak layak diperlakukan secara berlebihan.
Mereka juga mengancam akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila seluruh tuntutan tidak dipenuhi. ***
