- Beranda
- Hukum & Kriminal
- 2 Bandit Curanmor di Parkiran Masjid Ditangkap, Penadah Ikut Dibui
2 Bandit Curanmor di Parkiran Masjid Ditangkap, Penadah Ikut Dibui
- Senin, 25 Mei 2026 - 14:45 WIB
- Redaktur : Nofri Yandi
KLIKMX.COM, KAMPAR - Jajaran Polsek Tambang menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor dan penadahnya di halaman parkir masjid Muhajirin, Desa Rimba Panjang Kecamatan, Tambang Kabupaten Kampar, Jumat (10/1/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Pelaku pencurian adalah IB (33) warga Jalan Taman Karya, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang dan EG (33) warga Perum Pinang Kencana, Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Sedangkan penadahnya EK (32) warga Perumahan Mirawa Indah 2, Kelurahan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman. "Pelaku berhasil kita amankan bersama sejumlah barang bukti," ujarnya.
Kejadian berawal saat korban Kamal Ardi (34) warga Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat sporty BM 2858 ZAJ warna hitam menuju ke Masjid Almuhajirin Km 22 Dusun II RT 001 RW 001, Desa Rimbo Panjang.
"Sesampainya di masjid, korban memarkirkan motornya di halaman belakang masjid dengan mengunci stang sepeda motor, terlebih dahulu serta kunci ganda," kata Kapolsek.
Setelah itu korban masuk ke dalam masjid untuk menunaikan shalat subuh. Begritu selesai melaksanakan shalat, sekitar pukul 05.30 WIB, korban hendak pulang dan melihat motornya telah hilang.
"Kemudian korban berusaha untuk mencari dengan juga dibantu warga, namun sepeda motor miliknya tidak ditemukan," tambahnya.
Selanjutnya korban bersama jamaah masjid mengecek rekaman CCTV masjid dan pada saat itu terlihat di dalam rekaman CCTV ada seorang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan jaket penutup kepala mengambil sepeda motor milik korban.
"Setelah itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaannya pelaku," ujarnya.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Ashari Antoni beserta anggota Opsnal untuk langsung melakukan penangkapan pelaku IB di rumahnya pada Jumat (22/5/2026). "Pelaku berhasil diamankan di Desa Rimbo Panjang dan pelaku mengakui perbuatannya," terang Kapolsek.
Pelaku IB langsung diinterogasi mengaku melakukan kejahatan tersebut bersama EG,l. Tanpa menunggu waktu lama, tim lalu bergerak mencari keberadaan teman pelaku EG.
"Diketahui pelaku EG sedang berada di rumahnya dan ia pun kita tangkap di rumahnya. Dari EG pun diketahui penadah hasil curiannya tersebut adalah EK," tutur AKP Aulia.
Tim kembali bergerak mencari keberadaan pelaku EK yang mana rumah pelaku EG dan EK tidak jauh. "Kita pun langsung menangkap pelaku EK yang sedang duduk di depan rumah dan ia pun kita menangkap pelaku EK," tambah Kapolsek lagi.
Pelaku EK mengakui perbuatannya dan sepeda motor hasil curiannya sudah dijual kepada abang iparnya yang saat ini tidak diketahui keberadaannya. "Lalu ketiga pelaku langsung kita amankan di Mapolsek Tambang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman. ***
