Polda Riau Intensifkan Razia ODOL, 11 Ditilang dan Satu Truk Diamankan

  • Selasa, 03 Februari 2026 - 09:02 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mengintensifkan menggelar razia kendaraan Over Loading dan Over Dimension (ODOL) sekaligus sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Senin (2/2/2026).

Kegiatan penertiban berlangsung pada Senin sore dan dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Riau AKBP Budi Setiyono SIK MH, didampingi Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria SIK MH. 

Honda Februari 2026

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), serta Dinas Perhubungan Provinsi Riau.


Operasi diawali dengan apel kesiapan personel, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang. 

Petugas lalu melakukan pengukuran terhadap kendaraan yang diduga ODOL, pendataan pelanggaran, pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan pengemudi, serta pengecekan kondisi teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu, dan kondisi ban.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sanksi berupa tilang dan teguran kepada pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Hasil penindakan mencatat sebanyak 11 pelanggaran dikenakan tilang, 25 pengendara diberikan teguran, serta satu unit truk diamankan sebagai barang bukti.


Dirlantas Polda Riau Kombes Jeki Rahmat Mustika SIK MH, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 merupakan bagian dari rangkaian persiapan menjelang Operasi Ketupat Lancang Kuning 2026. 

Menurutnya, operasi ini menjadi langkah preventif dan berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir pelanggaran di jalan raya.

“Melalui operasi ini diharapkan dapat mendukung target Indonesia Zero Kendaraan Over Loading dan Over Dimension pada tahun 2027, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kamseltibcarlantas di Provinsi Riau,” ujar Kombes Jeki.

Selain penertiban ODOL, Ditlantas Polda Riau juga melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pelaku usaha angkutan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas Preemtif Subsatgas Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) ini berlangsung pada Senin siang di kantor PT Fajar Riau Wisata, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril SPd, bersama personel Subdit Kamsel. Petugas memberikan imbauan serta melakukan pengecekan terhadap kendaraan operasional perusahaan, guna memastikan kendaraan dalam kondisi laik (layak) jalan dan memenuhi standar keselamatan.

Petugas juga menekankan pentingnya penggunaan kendaraan sesuai peruntukan, serta pengemudi yang memenuhi standar keselamatan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. 

Pihak pelaku usaha angkutan menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.

“Kami dari pengusaha angkutan umum dan barang mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga keselamatan berlalu lintas, dengan memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi mengutamakan keselamatan,” ujar perwakilan perusahaan.

Selain PT Fajar Riau Wisata, petugas juga menyambangi PT Berkah Lestari Travel untuk memberikan imbauan serupa, khususnya terkait kelayakan kendaraan dan larangan penggunaan kendaraan pribadi sebagai angkutan travel.

Melalui rangkaian kegiatan penertiban dan sosialisasi ini, Ditlantas Polda Riau berharap terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan pelaku usaha angkutan dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Riau. ***



Baca Juga

--ads--