Pemerintah Akan Bagi-bagi Uang Lagi untuk Rakyat, Tunai!

  • Senin, 29 Agustus 2022 - 22:08 WIB


KLIKMX.COM, JAKARTA - Program bagi-bagi uang dari pemerintah kepada masyarakat.kembali bergulir. Kali ini diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan berpenghasilan kecil.

Bagi-bagi uang ini langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Dikutip dari akun media sosial resminya, bagi-bagi uang dalam bentuk bantuan sosial tambahan ini segera disalurkan secara tunai.


"Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun," tulisnya di akun Senin (29/8/2022). 


Presiden menjelaskan, dari jumlah itu, Rp12,4 triliun akan disalurkan berupa bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Lalu, sebanyak Rp9,6 triliun disalurkan sebagai bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang diberikan masing-masing Rp600 ribu. 

Selanjutnya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi. Dana sebesar Rp2,17 triliun ini disalurkan untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, sampai nelayan.

"Saya berharap agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga," katanya.(***)




Baca Juga