Penuhi Aspirasi Masyarakat
Satpol PP Kuansing Sikat Sejumlah Warem, Puluhan Wanita Penghibur Dijaring
- Jumat, 11 September 2026 - 11:18 WIB
- Reporter : Riawan Syahputra
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Memenuhi aspirasi lintas elemen masyarakat, yang menginginkan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), membumihanguskan sejumlah warung remang-remang (Warem), yang mulai banyak berdiri tanpa izin di beberapa titik Kabupaten Kuansing. Dan pihak Sat Pol PP pun bergerak tanpa pandang bulu merazia beberapa Warem tersebut tanpa pandang bulu.
Dalam seminggu ini bergerak, pihak Satpol PP, sudah berhasil menjaring puluhan wanita pemghibur di beberapa Warem dan sudah dilakukan penindakan, bahkan sudah memulangkan beberapa wanita penghibur ke daerah asalnya.
Dan Kamis (10/9/2026) hingga Jumat dinihari tadi, Satpol PP kembali melakukan razia di 2 Cafe didaerah Kecamatan Singingi dan Kuantan Tengah. Satpol PP Kuansing kembali berhasil menjaring belasan wanita di 2 Warem tersebut.
Kepala Satpol PP-PKP Kuansing, Riokasyter Wandra, mengatakan malam itu mereka merazia kafe yang terletak di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi dan di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
"Di kafe Vina di Sungai Bawang, kami mengamankan 7 orang. Sementara di Kafe Memei, Kelurahan Sungai Jering, kami amankan 5 orang," ujar Rio.
Selain itu, Satpol PP-PKP juga mengamankan minuman keras jenis anggur hijau dan juga belasan botol minuman beralkohol jenis bir hingga peralatan sound sistem yang mendukung operasional kafe remang-remang.
Rio mengatakan, LC yang diamankan akan didata. Mereka yang terbukti melanggar Perda Pekat akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"Mereka juga nanti akan menjalani skrining yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan," ujarnya.
Cari Suami yang Tak Kunjung Pulang, Wanita di Kuansing Terjaring Razia
Niat mencari suami yang tak kunjung pulang, seorang wanita berinisial A (26) terjaring razia Pekat Satpol PP-PKP di sebuah kafe remang-remang di kawasan Simpang Sambung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (10/9/2026) malam.
Peristiwa itu bermula ketika Suami A yang berinisial F pamit untuk memperbaiki sound sistem di sebuah kafe remang-remang di kawasan tersebut.
Namun sudah larut malam suaminya tidak pulang ke rumah.
Pria yang bekerja sebagai teknisi elektronik itu biasanya mendapat panggilan dari pemilik kafe untuk memperbaiki perangkat elektronik, termasuk sound system.
Terakhir kali pergi, sang suami berpamitan hendak memperbaiki sound system di salah satu kafe di kawasan Simpang Sambung.
A kemudian menyusul sang suami. Ia berharap bisa menemukan suaminya di tempat tersebut.
Tetapi takdir berkata lain. Belum lama A berada di dalam kafe, suasana mendadak berubah.
Belasan personel Satpol PP-PKP Kuansing datang melakukan razia.
Petugas menyisir ruangan demi ruangan. Orang-orang yang berada di dalam kafe diperiksa.
A yang semula datang dengan maksud mencari suami, ikut terjaring dalam razia tersebut bersama sejumlah Ladies Companion (LC) atau pramuria.
"Saya datang ke sini memang mencari suami. Sudah beberapa hari dia tidak pulang. Terakhir dia pamit mau memperbaiki sound system di kafe," kata A, Jumat (12/9/2026).
Malam itu, pencariannya terhadap sang suami justru berujung di kantor Satpol PP-PKP.
A harus mengikuti proses pemeriksaan dan pendataan sesuai prosedur petugas.
Uniknya, A akhirnya dipertemuan oleh sang suami. Ternyata sang suami juga terjaring razia Pekat malam itu.
Ternyata suami A terjaring razia Pekat saat Satpol PP-PKP merazia kafe lain. Kendati demikian, proses hukum dan pendataan tetap berjalan sesuai SOP. ***
