- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polisi di Riau Amankan Tiga Orang Bersama Empat Karung Diduga Sabu dari Malaysia
Polisi di Riau Amankan Tiga Orang Bersama Empat Karung Diduga Sabu dari Malaysia
- Kamis, 10 September 2026 - 12:58 WIB
- Reporter : Bakti
- Redaktur : Armazi Yendra
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MH didampingi Kapolsek Bantan Iptu Iskandar SP, tampak melihat tiga tersangka bersama barang bukti diduga sabu sebanyak 65 bungkus yang sebelumnya di dalam empat karung.
KLIKMX.COM, RIAU - Polisi di Riau mengamankan tiga orang dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dari pengungkapan tersebut, petugas menemukan empat karung berisikan 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (9/9/2026), setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dari jalur laut Malaysia menuju wilayah Kecamatan Bantan.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Bantan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantan Iptu Iskandar SP, dengan melakukan penyelidikan di sejumlah titik di sepanjang garis pantai.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi mengenai dugaan transaksi yang akan berlangsung di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan.
Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas mendapati sebuah Mitsubishi pikap L300 bernomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam penggeledahan, bersamanya polisi menemukan empat karung yang berisi 65 bungkus yang diduga sabu. S berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bantan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelidikan selanjutnya dilakukan bersama Tim Sus Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dari pengembangan itu, polisi mengamankan dua orang lainnya, masing-masing berinisial ST dan P.
Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan proses membawa barang dari jalur laut menuju daratan menggunakan kapal motor atau pompong nelayan.
Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang berupa tas hitam, tas plastik, karung dan plastik hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan maupun pengiriman barang.
Selain 65 bungkus yang diduga sabu, polisi turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi pikap L300 beserta kunci dan STNK, tiga unit telepon seluler, satu unit kapal motor nelayan serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MH dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh petugas.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKP Tidar, Kamis (10/9/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang yang diamankan tersebut diduga berasal dari Malaysia. Polisi masih mendalami jalur masuk barang serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Tiga orang yang diamankan bersama barang bukti saat ini menjalani proses hukum. Sementara barang yang diduga narkotika akan ditimbang dan menjalani pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan kandungannya.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengiriman maupun distribusi barang tersebut.
Masyarakat diminta turut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110. ***
