Masinton Pasaribu Minta BNN Dibubarkan Saja. Lho?

  • Kamis, 21 November 2019 - 18:57 WIB


KORANMX.COM, JAKARTA --
Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu meminta BNN dibubarkan saja.

Pernyataan pedas tersebut dilontarlan Masinton dalam
rapat kerja bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/11/2019).


Kritik kepada BNN juga meluncur dari anggota Komisi III lainnya dalam raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap. Mereka mengkritik kinerja BNN dalam menangani peredaran Narkoba di tanah air. Bahkan salah satu


Masinton  sendiri menegaskan
jika BNN tak kunjung bisa memberantas peredaran narkoba di Indonesia, padahal BNN dilengkapi dengan sarana-prasarana bernilai triliunan rupiah. Seharusnya kata politisi PDI-P itu,  BNN harus mampu mendeteksi dan memberantas narkoba.

"Saya tidak melihat ada upaya dan semangat perang terhadap narkotika. Hari ini, semua ecek-ecek. Barang masuk setiap saat, mana pemetaannya?" ujar Masinton sambil menggebrak meja.

Ia mengaku khawatir dengan makin maraknya peredaran narkoba di tanah air ke berbagai kalangan.


"Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini Pak, cemas dengan anaknya kita takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini Pak,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan, sejauh mana ini pemerintah melakukan peran. "Atau kita berkamuflase aja di sini. Rutinitas. Saya nggak mau rapat begini rutinitas dan kita tidak ada bisa menyelesaikan persoalan negara kali yang hari ini. Kalau memang ini jadi rutinitas saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap Undang-undang Narkotika. Dilebur saja nggak perlu lagi. Nggak ada progres," paparnya.

Usai rapat kerja, Masinton kepada awak media Masinton mengungkapkan, BNN seharusnya bisa mendeteksi sumber-sumber produksi narkotika di Indonesia baik itu tanaman atau tumbuh tumbuhan ataupun obat obatan.

“BNN harus mampu memetakan dan memutus jalur distribusi dan jaringan peredaran narkotika ke masyarakat,” tandasnya. ***



Baca Juga