- Beranda
- Lingkungan
- Prihatin Kondisi Hutan, A2-PKH Resmi Terbentuk di Pelalawan
Prihatin Kondisi Hutan, A2-PKH Resmi Terbentuk di Pelalawan
- Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:10 WIB
- Reporter : M Said
- Redaktur : Andra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Prihatin dengan kondisi hutan, bertepatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Aliansi Aktivis Peduli Kawasan Hutan (A2-PKH) resmi terbentuk di Kabupaten Pelalawan, Selasa (28/10/2025).
Pembentukan A2-PKH di Negeri Seiya Sekata ini dimotori oleh Tokoh Lingkungan Riau, Dr Elviriadi SPi MSi, di kedai kopi Yung Bengkalis, Pangkalan Kerinci. Dengan merangkul pemuda-pemuda Pelalawan yang peduli hutan dan lingkungan.
''Demi menegakan aturan dan membantu masyarakat melawan ketidakadilan, khususnya terhadap hutan dan lahan kawasan yang dijadikan untuk perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri," tegas Dr Elviriadi.
Pemerhati lingkungan hidup dan hutan ini meminta jangan gentar melawan ketidakadilan. Hutan adalah ibu yang memberi hidup. Siapa yang merusaknya, sesungguhnya ia sedang mencederai masa depan anak cucu.
“Selagi ada anak negeri yang masih peduli kepada hutan, maka masih ada harapan untuk bumi ini. Jadi terbentuknya A2-PKH membuat perjuangan kita ini, Insyaallah kita dapat dukungan dari pusat yang punya pemahaman yang sama dengan kita, terkait hak atas kawasan hutan dan lingkungan," tuturnya.
Melalui semangat Hari Sumpah Pemuda, sejumlah pemuda di Kabupaten Pelalawan dirangkul bergabung dalam wadah A2-PKH, yang dipercaya sebagai Ketua Dedi Chandra, Sekertaris M Said SE, Bendahara Apon Hadiwijaya SE.
Dengan dibantu bidang-bidang strategis diisi oleh Rawin SH selaku Advokasi, Fajar Nugraha tim Investigasi, dan Nofri Hendra sebagai Media dan Dokumentasi A2-PKH Kabupaten Pelalawan.
Dedi, yang dikenal sebagai aktivis muda yang kritis terhadap isu kehutanan, menyampaikan bahwa lahirnya A2-PKH bukan sekadar formalitas organisasi, melainkan panggilan jiwa dari nurani yang terusik oleh kondisi lingkungan yang semakin tergerus.
“Terima kasih atas kepercayaan saya sebagai Ketua A2-PKH Pelalawan. Mohon dukungan dan kerja sama hingga dapat menjalankan amanah ini dengan baik," ungkap Dedi Chandra.
Lanjut Dedi, bahwa ia melihat banyak lahan di kawasan hutan yang status hukumnya tidak jelas di Kabupaten Pelalawan. Di antaranya ada yang berubah fungsi menjadi perkebunan sawit tanpa dasar yang sah.
"Itu semua akan kami telusuri dan awasi. Termasuk kewajiban perusahaan perkebunan untuk mengalokasikan minimal 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) mereka untuk pembangunan kebun plasma masyarakat," ungkap Dedi.
Ia menambahkan A2-PKH akan memulai langkahnya dengan pembenahan administrasi organisasi serta merancang agenda advokasi dan investigasi.
“Kami ingin hadir bukan sekadar bicara, tapi bekerja nyata untuk lingkungan dan masyarakat. Setelah kepengurusan A2-PKH terbentuk akan dilakukan pelantikan dan pengukuhan,” pungkasnya. ***



