Seberapa Serius Penindakan Penambang Emas Ilegal di Kuansing? Ini Penjelasan Polisi
- Jumat, 20 Desember 2024 - 20:10 WIB
- Reporter : Riawan Syaputra
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Pihak Kepolisian baik dari Polda Riau maupun Polres Kuantan Singingi (Kuansing), tampaknya serius dalam menindak pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI). Walau begitu tetap saja, banyak oknum masih melakukan pekerjaan ilegal tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito didampingi Kasat Reskrim AKP Shilton melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Ainur Rasyid kepada Pekanbaru MX baru-baru ini menjelaskan, pihaknya dan jajaran hampir setiap hari melakukan patroli dan sering melakukan penindakan terhadap pelaku PETI.
Bahkan secara umum, baik itu dilakukan oleh Polda Riau dan Polres Kuansing, hingga 20 Desember 2024 untuk tim Polres Kuansing telah memusnahkan 80 alat PETI, yang bermacam jenis.
Sedangkan pelaku PETI yang berhasil ditangkap, selama 2024 ini ada 20 orang tersangka. Sembilan tersangka ditangkap Polda Riau dan 11 ditangkap oleh Polres Kuansing.
Hainur juga mengatakan bahwa sepanjang waktu itu sudah ada 2 pelaku penambang liar yang tewas akibat PETI.
Sebagai bukti bahwa Polres Kuansing komit dalam memberantas PETI di Kuansing, Polres dan jajarannya melakukan razia serentak pada Senin (16/12/2024) lalu.
Hasilnya, Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek-polsek yang ada berhasil memusnahkan 25 unit rakit PETI di berbagai lokasi.
"Paling banyak ditemukan di Kecamatan Kuantan Hilir dengan 15 unit rakit PETI," ujar Ipda Hainur. Untuk memastikan tidak beroperasinya PETI di Kuansing, Polres Kuansing dan jajaran akan melakukan patroli rutin di daerah rawan.
Ipda Hainur menekankan bahwa Polres Kuansing akan tetap melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktifitas ilegal di Kuansing.
"Selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan masyarakat sekitar, PETI ini juga sangat merusak lingkungan dan melanggar hukum," ujar Hainur.(***)