- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polda Riau Sita Rp2,3 Miliar dari Bandar Narkoba, Barang Bukti Ratusan Kilogram
Polda Riau Sita Rp2,3 Miliar dari Bandar Narkoba, Barang Bukti Ratusan Kilogram
- Jumat, 20 Desember 2024 - 21:53 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Direktur Reserse Narkoba (Ditresarkoba) Polda Riau berhasil menguras tabungan para bandar narkoba sebesar Rp2.324.600.000, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Angka itu didapat dari empat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait narkoba, dengan empat orang tersangka.
“Saat ini uang tersebut disimpan di dalam rekening TAHTI Polda Riau,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Jumat (20/12/2024).
Uang miliaran itu, sambung Kombes Manang, disita dari empat tersangka yang diamankan selama periode 1 Januari hingga 19 Desember 2024 ini.
Kombes Manang merincikan, selama tahun 2024 ini, pihaknya mencatat 2.270 laporan kasus narkoba sepanjang periode tersebut.
Adapun total tersangka yang berhasil diamankan Polda dan jajaran yakni sebanyak 3.341 orang.
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, narkoba jenis sabu 509.904,56 gram.
Dilanjutkan, narkotika jenis ekstasi sebanyak 171.817 butir. Disusul, jenis daun ganja 37.758,94 gram dan jenis pil Happy Five sebanyak 7.270,5 butir.
Kombes Manang menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning.
“Kami akan sikat peredaran narkoba sampai ke lubang semut. Kampung narkoba harus berubah menjadi tempat hijau yang aman bagi masyarakat,” ujar Kombes Manang.
Sebagai langkah lanjutan, seluruh barang bukti narkoba yang berhasil disita telah dimusnahkan dengan mencampurnya menggunakan cairan pembersih dalam ember khusus.
“Proses ini dilakukan untuk memastikan narkoba tersebut tidak dapat digunakan kembali,” jelas Kombes Manang.
Keberhasilan ini menunjukkan upaya nyata Polda Riau dalam memberantas jaringan narkoba di wilayahnya.
“Operasi masif akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba,” tegasnya.(***)