Pelaku PETI Rusak Sungai Batang Nalo, Kuansing! Polda Riau: Kita Tindak Segera
- Minggu, 02 November 2025 - 19:58 WIB
- Reporter : Riasan Syaputra
- Redaktur : Nofri Yandi
Aktivitas PETI di Sungai Batang Nalo, Desa Pantai, Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing.
KLIKMX.COM, TELUKKUANTAN - Pelaku penambang emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tampaknya semakin menjadi-jadi merusak alam di Kabupaten yang bergelar negeri jalur itu. Kini daerah sekitar Sungai Batang Nalo yang dirusak oleh oknum PETI tersebut.
Daerah sekitar Sungai Batang Naro, yang masuk dalam kawasan Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Persisnya, di kawasan estate Bukit Sepayung, PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM), tampak rusak, karena aktifitas puluhan atau bahkan ratusan alat PETI sedang beroperasi di daerah tersebut.
Anehnya, kawasan itu, masuk dikonsesi PT KTBM, yang mana, pihak perusahaan mesti turut menjaga dan bertanggung jawab, atas kelestarian alam di wilayah konsesinya. Namun, yang terjadi, banyak oknum tak bertanggung jawab yang melakukan aktifitas PETI di kawasan tersebut.
Maun, warga sekitar yang ditemui Pekanbaru MX, mengaku, aktivitas PETI di kawasan tersebut, sudah lama berlangsung. Namun belum ada penindakan dari pihak berwenang. Maun menyebut, sudah banyak pelaku PETI yang sedang bekerja dikawasan tersebut.
"Sudah lama, tapi belum ditindak. Banyak yang sudah main di sana," ujar Maun.
Pekanbaru MX yang langsung turun ke kawasan itu memang melihat banyaknya aktifitas PETI di kawasan itu. Kawasan yang bisa diakses, lewat jalan tanah, masuk dari depan kantor Desa Pantai itu, kini sudah hingar bingar karena suara mesin alat PETI yang menderu deru, mengeruk hasil alam berupa emas.
Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan melakui Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Ade Kuncoro, mengaku baru mengatahui, masih adanya aktifitas PETI di Kuansing, setelah dilakukan segala penindakan sebelumnya. Kombes Ade Kuncoro juga menegaskan akan segera melakukan penindakan hukum terhadap aktifitas PETI tersebut.
"Kami segera lakukan penindakan hukum!" pungkas Kombes Pol Ade Kuncoro.(***)



