Polres Kampar Akan Panggil Pemilik Lahan yang Terbakar

  • Senin, 07 Oktober 2019 - 19:09 WIB


KORANMX.COM, BANGKINANG - Kapolres Kampar AKBP Asep Dermawan memberikan peringatan kepada Kapolsek yang wilayahnya telah terjadi kebakaran lahan. Ia meminta untuk menyelidiki peruntukkan lahan terbakar tersebut.

"Untuk lokasi kebakaran sudah kita buat plang nama dan garis polisi yang menandakan dilarang ada aktifitas di lokasi tersebut. Karena lahan yang terbakar, sedang dalam penyelidikan," katanya kepada koranmx.com, Senin (7/10/2019).


Ia mengakui tak mudah menyelidiki kasus karhutla ini. Menurutmya, penyelidikannya hampir sama dengan kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang tak ada saksi  yang melihat kejadian. Namun seiring dengan berjalan penyelidikan, ia optimis akan menemukan juga pelakunya.


"Karena itu kita tunggu saja aktifitas yang terjadi di lahan itu. Sebab maksud pembakaran pasti ada tujuannya," jelasnya.

Ia juga menyorot wilayah  di Kecamatan Tambang yang dilihatnya banyak terdapat aktifitas pembangunan perumahan yang sedang dilaksanakan. Apakah ada hubungannya dengan karhutla? Kapolres mengatakan, "Untuk itu, kita awasi saja dulu. Jika nanti ada yang bangun perumahan di sana, berarti mereka cari biaya murah dengan melakukan pembakaran," ungkapnya.

Sekarang ini jelas Kapolres Kampar, untuk penyelidikan awal sedang didalami. Terutama untuk lahan yang terbakar di Kecamatan Tambang menjadi perhatian penting.


"Untuk diketahui, Polres Kampar sudah mengumpulkan data data seluruh lahan terbakar  mulai dari SKT, SKGR dan SHM. Termasuk siapa pemilik lahan tersebut sedang kita selidiki dan akan kita panggil nanti jika sudah lengkap. Jadi pemeriksaan kasus lahan sedang berjalan, tapi dalam tahap penyelidikan," pungkasnya. ***



Baca Juga