Ini Syarat dan Cara Pendaftaran Akun SNPMB 2024

  • Kamis, 11 Januari 2024 - 23:40 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Registrasi atau pendaftaran akun bagi sekolah dan siswa telah dibuka Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), pada Senin (8/1/2024).

"Registrasi atau pendaftaran akun bagi sekolah dan siswa merupakan tahap awal dalam proses SNPMB ini," jelas Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Riau (Unri) Dr Mexsasai Indra SH MH, Kamis (11/1/2024).


Mexsasai berpesan agar peserta SNPMB, baik yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), maupun melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), harus memahami bahwa Akun SNPMB menjadi salah satu item krusial yang wajib dimiliki oleh sekolah, siswa, dan siswa lulusan tahun 2023 dan 2024 yang hendak mengikuti tahapan seleksi di tahun 2024.


Karena itu, bagi sekolah dan siswa wajib mendaftarkan akun SNPMB 2024 yang dimulai sejak Senin, 8 Januari 2024. 

"Tahapan ini wajib dilakukan untuk sekolah maupun siswa. Untuk sekolah, tahap registrasi akun dibuka mulai 8 Januari hingga 8 Februari 2024. Sedangkan untuk siswa tahap registrasi akun akan dibuka mulai 8 Januari dan ditutup pada 15 Februari 2024,’" ucap Mexsasai.

Dia meminta agar peserta SNPMB memastikan tidak melewatkan tahapan ini karena seluruh peserta SNPMB 2024, baik SNBP atau SNBT, wajib memiliki akun yang sudah disimpan permanen.


"Bagi peserta SNBP atau SNBT, wajib memiliki akun," pesan Mexsasai.

Peserta lanjut Mexsasai harus memahami bahwa akun ini menjadi kunci awal bagi calon mahasiswa untuk dapat mengikuti tahap seleksi secara keseluruhan.

"Jadi pastikan sekolah dan calon mahasiswa telah membuat, mengisi, dan menyimpan permanen seluruh data yang dibutuhkan," kata Mexsasai.

Untuk diketahui, jalur SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang dikhususkan bagi siswa lulusan tahun 2024 yang memiliki prestasi di bidang akademik dan non-akademik. Pada jalur seleksi ini, prestasi siswa akan dijadikan acuan untuk menentukan hasil yang didapat.

Bagi calon mahasiswa yang ingin lolos melalui jalur prestasi, jadwal SNBP 2024 menjadi informasi penting. 

"Mari persiapkan diri dengan mencatat jadwal penting jalur seleksi ini," imbuhnya.

Bagi siswa lulusan tahun 2024 yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, berikut link, syarat, dan tata cara pendaftaran akun SNPMB 2024 yang perlu diketahui. Link pendaftaran akun SNPMB 2024 sebagai berikut: https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.


Cara Daftar Akun SNPMB 2024 

1.  Masuk ke portal SNPMB https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ menggunakan SNPMB dan pilih menu pendaftaran.

2. Lengkapi biodata, unggah pasfoto berwarna terbaru, verifikasi biodata, unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual.

3. Pilih prodi dan unggah portofolio untuk pemilih prodi seni dan/atau olahraga.

4. Pilih pusat UTBK, lalu akan memperoleh slip pembayaran UTBK untuk peserta non KIP Kuliah.

5. Lakukan pembayaran UTBK SNBT 2024

6. Masuk ke portal SNPMB dan pilih menu pendaftaran UTBK SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK SNBT.

Syarat Peserta SNBT 2024

1. Wajib memiliki akun SNPMB

2. Warga negara Indonesia yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/SMK/MA kelas 12 atau jenjang terakhir pada 2024.

4. Peserta didik paket C tahun 2024 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024.

5. Lulusan paket C tahun 2022 dan 2023 dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2024.

6. Lulusan SMA/SMK/MA /sederajat tahun 2022 dan 2023.

7. Lulusan SMA/sederajat dari luar negeri harus mempunyai ijazah yang sudah disetarakan.

8. Peserta yang memilih prodi seni dan/atau olahraga harus mengunggah portofolio.

9. Mempunyai kesehatan memadai, sehingga tidak mengganggu kelancaran studi.

10. Peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah surat pernyataan tunanetra.

11. Membayar biaya UTBK.

12. Siswa yang belum memiliki ijazah pada poin 3 dan 4 harus membawa surat keterangan siswa kelas 12, sekurang-kurangnya dilengkapi dengan:

a. Identitas yang mencakup nama, kelas, NISN, dan NPSN
b. Pasfoto terbaru berwarna
c. Tanda tangan kepala sekolah/madrasah
d. Stempel/cap sekolah.(***)



Baca Juga