Konflik Koperasi Iyo Basamo - PTPN-V Diselesaikan di Rumah Dinas Bupati

  • Kamis, 04 Agustus 2022 - 14:23 WIB


KLIKMX.COM, KAMPAR -- Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya menyelesaikan polemik Koperasi Iyo Basamo denganPTPN V  hingga tidak merugikan berbagai pihak.  Pemkab Kampar bersama Forkopimda Kampar memandang sangat penting penyelesaian masalah ini secepatnya..
 
Pemkab menggagas dilakukannya penandatangan nota kesepahaman oleh  berbagai pihak terkait yang diadakan di rumah dinas Bupati Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (4/8/2022).

Pj. Bupati Kampar  hadir menyaksikan yang diwakili oleh Sekda Kampar,  Yusri. Juga tampak hadir Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, Dandim 0313, KPR Letkol Arh Mulyadi, dan instansi terkait. Di sana dibacakan dan ditandatangani nota kesepahaman antara Koperasi Iyo Basamo dengan pihak PTPN V terkait dengan alih kelola kebun sawit Koperasi iyo Basamo ke PTPN V.


Salah satu pihak dari Hermayalis tidak hadir pada kesempatan tersebut. Dari PTPN V hadir di antaranya Muhammad Rudi, Arief S Siregar, Ferry P Lubis serta dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kampar Mahadi.  


Nota kesepahaman tersebut ditandatangani pihak koperasi, pihak PTPN V dan diketahui oleh Kepala Dinas Perkebunan Kampar Ir. Syahrizal, Kepala Dinas Koperasi UMK Kampar Hendri Dunan.

Dalam kesepakatan tersebut para pihak setuju membuat rekening bersama untuk menampung hasil dari kebun Koperasi Iyo Basamo. Termasuk kesepakatan terkait dengan pencairan penjualan tandan buah Ssegar (TBS).

Sekretaris Daerah Kampar menyampaikan, atas kejadian polemik Koperasi Iyo Basamo yang terjadi beberapa waktu lalu, Pemkab Kampar telah melakukan berbagai langkah dan pertemuan dan telah menghasilkan berbagai kesepakatan.


“Dan ini merupakan pertemuan ketiga yang merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya bahwa pengelolaan kebun sawit di bawah Koperasi Iyo Basamo diserahkan kepada pihak PTPN V. Kita berharap dengan MoU ini tidak terjadi lagi rusuh maupun kesalah fahaman di antara kita,” tuturnya. 

Untuk itu ada penyerahan secara tertulis dari Koperasi Iyo Basamo ke PTPN V untuk menjadi payung hukum dalam pengambilan Lahan Kebun Koperasi Iyo Basamo ini terutama Ketua, Sekretaris dan Bendahara. 

“Pertemuan ini sangat penting dan strategis dan upaya kita bagaimana daerah kita tetap berada dalam kondisi yang  stabil, kondusif, kedepankan Kampar sebagai negeri yang agamis, dan beradat,“ kata Yusri.

 

Jangan Main-Main!

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arief Budiman SH MH dalam sambutan singkatnya menyatakan, dengan adanya penandatangan ini, janganlah niat baik ini disalahartikan. 

“Tujauan ini semua untuk mensejahterakan anak dan kemanakan,” kata Arief Budiman.

Ia berharap semua pihak dapat mendukung terhadap kesepakatan ini. “Kita juga tahu, ada pihak-pihak yang tidak ingin kesepakatan ini terjadi,“ sebutnya. 

Dikatakan Arief Budiman, hampir seluruh perkebunan sawit di Riau ini merupakan mitra PTPN V sekaligus menjadi bapak angkat. 

“PTPN merupakan badan usaha milik negara bertugas membina koperasi dan perkebunan rakyat, ini juga upaya penyelamatan Koperasi Iyo Basamo,“ katanya mengingatkan. 

Ia meminta jangan ada yang main-main terhadap hal ini. Karena tidak ada yang kebal hukum. Pihaknya siap menindak tegas siapa yang bermain-main, dan siap menindak aktor intelektual yang yang telah menyebabkan kerusuhan.

“Kedua belah pihak untuk menahan diri sampai keluar surat keputusan dari Mahkamah Agung siapun yang menang nanti kita akan hormati keputusan hukum. Tetap akan menggunakan persuasif, jangan ada persoalan hukum, namun juga tidak dapat mengikuti dengan terpaksa menempuh jalur hukum,” tutup Arief Budiman.

Senada dengan Kejaksaan Negeri Kampar, Letkol Arh Mulyadi Dandim 0313 KPR mengatakan,  jika disikapi dengan lebih jauh, fikiran jernih dan melihat kemaslahatan masyarakat  tidaklah suliut menyelesasikan.

“Dibilang ribet tidak, tapi kalau dibuat ribet, ya ribet juga jadinya. Kedua belah pihak harus hadir, Nnegara harus hadir dalam persoalan ini karena ada kerawanan,” kata Mulyadi.***
 



Baca Juga