- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diungkap Polsek Bunut Kurang dari 24 Jam
Terekam CCTV, Pelaku Curanmor Diungkap Polsek Bunut Kurang dari 24 Jam
- Senin, 03 Agustus 2026 - 11:02 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Berkat rekaman kamera CCTV, Unit Reskrim Polsek Bunut berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, kurang dari 24 jam.
Maka satu dari dua pelaku berinisial WC (19) berhasil ditangkap di sebuah rumah di Jalan Olahraga, Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasus curanmor ini diketahui pagi Sabtu sekitar pukul 06.00 WIB, ketika korban terbangun dari tidur, melihat pintu belakang rumahnya telah terbuka.
Namun saat diperiksa ternyata sepeda moto Yamaha Vega ZR dengan nopol BM 2783 CX yang telah dirombak RBT, tidak ada di samping rumahnya. Menyadari hal itu, korban bergegas mencari di sekitar rumahnya.
Tapi tidak menemukan sepeda motornya. Hingga korban mengecek hasil rekaman CCTV masjid yang ada di samping rumahnya, untuk memastikan motornya hilang dibawa siapa.
Maka terlihat ada dua laki-laki yang mengendarai sepeda motor merk Honda Supra warna hitam datang, dan salah satunya turun berhasil membawa motor korban yang diparkir di samping rumahnya.
Atas kejadian korban yang mengalami kerugian Rp10 juta tidak terima dan segera mendatangi Mapolsek Bunut, untuk membuat laporan resmi.
Mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana curanmor, dan didukung bukti rekaman CCTV, Kapolsek Bunut AKP Markus T Sinaga SH MH segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andrinaldi SH bersama personel Unit Reskrim turun melakukan penyelidikan.
Berkat kerja keras, akhirnya pelaku berhasil terendus berada di salah satu rumah di Jalan Olahraga, Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Bunut melakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku.
Kemudian, dilakukan penyergapan kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap, hingga tersangka WC berhasil diamankan. Sedangkan rekannya Rf berhasil kabur, sebelum polisi datang. Walau beberapa tempat yang dicurigai lokasi persembunyiannya tapi tak berhasil ditemukan.
Sementara tersangka WC yang merupakan eks pelajar berdomisili di Pondok V, PT Serikat Putra Z, Desa Air Terjun, Kecamatan Bandara Petalangan, Kabupaten Pelalawan, hanya bisa pasrah saat digelandang sendiri ke Mapolsek Bunut, bersama motor hasil curianya.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasi Humas AKP Thomas Bernandes Siahaan SSos, Senin (3/8/2026) membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor tersebut.
"Satu pelaku berhasil ditangkap dan kini telah diamankan dengan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana. Sedangkan rekannya yang telah diketahui identitasnya sedang diburu," pungkas Kasi Humas. ***
