Waduh... Ketua RT di Inhu Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu

  • Senin, 21 Juli 2025 - 10:47 WIB

KLIKMX.COM,.INHU – Bukannya menjadi panutan dan pengayom masyarakat, seorang Ketua RT malah terjerat kasus narkotika. 

Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang geram karena diduga pelaku sering melakukan transaksi di jalan Pengairan. Tak menunggu lama, Polsek Rengat Barat berhasil meringkus pelaku di Desa Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pelaku yang tak lain adalah Ketua RT setempat, ditangkap saat membawa sabu siap edar.

HONDA 2025

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di bawah rumah panggung di Jalan Pengairan, Dusun Sungai Durian, Desa Pekan Heran.


“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut. Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dahniel S. Panjaitan, S.Sos., M.H., melakukan penyelidikan bersama tim,” ungkap Misran.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mencurigai seorang pria yang sedang berada di bawah rumah warga. 

Setelah diamankan, pria tersebut mengaku bernama Mahruzal, alias Bujang, alias Sengok, yang ternyata adalah Ketua RT di lingkungan setempat. 


"Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan sepuluh paket kecil plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, disembunyikan di pinggang celana sebelah kanannya," sebutnya.

Selain sabu dengan berat kotor 1,56 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, Mahruzal disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Ini sangat disayangkan, seorang Ketua RT yang seharusnya memberi contoh positif malah terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Kami akan tindak tegas siapa pun pelakunya,” papar Misran.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Inhu mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi dan berharap sinergi ini terus terjalin untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.(***)



Baca Juga