Youtuber Pablo Benua dan Rey Utami Tersangka Bau Ikan Asin

  • Kamis, 11 Juli 2019 - 10:10 WIB


KORANMX.COM, JAKARTA -- Gegara  mengatakan bahwa bagian intim Fairuz A Rafiq bau ikan asin, Galih Ginanjar, mantan suami putri pedangdud A RAfiq kini berstatus tersangka, setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Bersama Galih penyidik juga menetapkan Pablo Benua dan Rey Utami, youtuber yang mengunggah konten video berbau asusila tersebut.

Di kanal YouTube Rey dan Pablo dibeberkan  konten asusila yang diungkap oleh Galih, salah satunya bau ikan asin. Pernyataan Galih tersebut dinilai untuk menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Fairuz kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi. Dalam video itu, Rey Utami menjadi pembawa acara dan melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Galih. Salah satunya mengungkit kehidupan masa lalu Galih bersama Fairuz.


Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menaikkan status tersangka kepada ketiga terlapor, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Penetapan kasus tersangka ini setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Pablo Benua dan Rey Utami sejak Rabu (10/7/2019) pukul 10.00 hingga Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.


Kabar mengenai penetapan status tersangka Pablo dan Rey dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis pagi.

"Status (Rey dan Pablo) sudah tersangka. Mereka saat ini sedang jalani pemeriksaan lagi 1x24 jam," kata Farhat Abbas.

Farhat menambahkan bahwa status tersangka yang dikenakan oleh Rey dan Pablo adalah pukul 04.00 WIB atau setelah 17 jam diperiksa penyidik Ditreskromsus.


"Yang jadi tersangka Galih, Rey, dan Pablo. Mereka diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE," ucapnya.

Lanjut Farhat, meski sudah berstatus tersangka, kliennya yakni Pablo dan Rey belum langsung ditahan. Hanya saja harus menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

"Belum ditahan. Ikuti saja prosesnya untuk Pablo dan Rey," ujar Farhat Abbas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari pihak Galih Ginanjar.

Tim kuasa hukum belum mau buka suara terkait dinaikkannya status dari saksi hingga tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.

Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014. Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.

Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.

Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.

Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.

Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram.

Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.

Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.

Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pabloi terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.

Istri Galih, Barbie Kumalasari yang ditemui usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) malam mengaku pasrah.

"Ya jalani saja (Galih jadi tersangka)," kata Barbie Kumalasari.

Wanita yang akrab disapa Kumala itu mengungkapkan bahwa kepasrahannya itu dikarenakan Galih sudah koorperatif menjalani pemeriksaan atas proses hukumnya.

"Kan dari awal memang kami sudah koorperatif. Jadi jalani semua prosesnya aja," ucapnya. ***

Sumber: Warta Kota



Baca Juga