Gubernur Riau Nonaktif Pulang ke Pekanbaru Pakai Rompi Tahanan KPK

  • Rabu, 11 Maret 2026 - 12:06 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Abdul Wahid tiba di Kota Pekanbaru, Rabu (11/3/2026). Gubernur Riau nonaktif itu dibawa KPK ke Bumi Lancang Kuning untuk pemindahan penahanannya.

Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga membawa Kadis PUPR-PKPP Provinsi Riau nonaktif M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.

Honda Februari 2026

Diketahui, ketiganya menjadi tersangka dalam kasus korupsi pemerasan dalam anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.


Dalam pantauan, ketiganya berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 07.50 WIB, dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan 172. Ketiganya kemudian mendarat di Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada pukul 09.25 WIB. Selanjutnya, mereka keluar dari pintu kedatangan pada pukul 09.45 WIB. 

Masih dalam pantauan, ketiganya mendapat pengawalan ketat, baik itu dari tim Kejari Pekanbaru, maupun Satuan Brimob Polda Riau. Tampak Abdul Wahid, M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam, menggunakan rompi tahanan khas KPK yang berwarna oranye. Rompi yang dikenakan Wahid terlihat bernomor 94. Selain itu, tangan mereka bertiga juga tampak diborgol.

Awak media sempat menanyakan kabar Abdul Wahid saat digiring ke mobil tahanan Kejari Pekanbaru yang sudah parkir di areal parkir bandara. 


"Gimana kabarnya pak Wahid," tanya awak media.

"Sehat," jawab Abdul Wahid singkat.

Awak media juga bertanya tentang kasus pidana hukum yang sedang dihadapinya. Namun, ia memilih diam dan tak menjawab pertanyaan awak media tersebut.

Setibanya di mobil tahanan Kejari Pekanbaru, Abdul Wahid, M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Untuk diketahui, KPK memindahkan penahanan Abdul Wahid, M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam ke Rutan Kelas I Pekanbaru. Hal ini dilakukan KPK karena ketiganya akan diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Abdul Wahid, M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam sebelumnya diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada awal bulan November 2025.(***) 



Baca Juga