Di Tengah Sibuk Padamkan Karhutla, Polres Pelalawan Tetap Ungkap Kasus Narkoba

  • Senin, 31 Agustus 2026 - 09:31 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Meski di tengah sibuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tapi Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan tetap berhasil mengungkap kasus narkoba, Kamis (27/8/2026).

Buktinya seorang pengedar inisial As (47) warga Desa Sari Mulya, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, berhasil ditangkap bersama empat paket sabu dengan berat kotor 0,93 gram, satu buah plastik bening klip merah, uang tunai sebesar Rp400 ribu dan handphone merek vivo.

Honda Juni 4

Sedangkan pengungkapan ini berawal saat tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah perkebunan sawit Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, marak transaksi narkoba.


Hingga saat tim Opsnal usai melakukan pemadaman karhutla di Kecamatan Kerumutan, dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH langsung turun melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan di lapangan berhasil mengendus salah seorang pria yang dicurigai terlibat peredaran gelap narkoba, melintas di perkebunan sawit.

Tanpa perlawanan berhasil disergap dan diamankan sekira pukul 17.30 WIB. Ketika digeledah polisi berhasil menemukan disaku celana sebelah kanan bungkusan plastik bening klip merah yang berisikan empat paket sabu yang dibalut dengan tissu.


Tidak itu saja juga ikut diamankan uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut dan handphone merek Vivo.

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu itu dari FS, yang kini sedang diselidiki keberadaanya oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba, Senin (31/8/2026). ***



Baca Juga

--ads--