Kepergok Curi Sawit PT SBP, 'Ninja' Dijebloskan ke Sel

  • Selasa, 31 Maret 2026 - 13:54 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Seorang pria berinisial AFK, dijebloskan ke dalam sel Polsek Pangkalan Kuras, setelah kepergok mencuri buah sawit di lahan PT Surya Bratasena Plantations (SBP) di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Pelaku 'ninja' sawit itu ditangkap oleh sekuriti perusahaan yang melakukan patroli di kebun sawit kawasan Blok E 13 PT SBP,  mendengar suara orang sedang memanen buah kelapa sawit, Ahad (29/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Honda Februari 2026

Kemudian dilakukan pengintaian, hingga terlihat pelaku sedang memanen buah kelapa sawit di lahan PT SBP. Selanjutnya sekuriti perusahaan langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti kelapa sawit dan alat yang digunakan untuk menurunkan buah jenis dodos.


Tanpa perlawanan, pelaku kemudian digiring ke Polsek Pangkalan Kuras, untuk diproses hukum. Setelah aksi pencurian buah sawit yang telah meresahkan tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan, pelaku yang telah ditetapkan tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldy Parlindungan Situmeang SH, Selasa (31/3/2026) membenarkan adanya mengamankan pelaku pencurian buah sawit tersebut.


"Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras.

Ditambahkan Kompol Rinaldy, kepada masyarakat agar tidak melakukan pencurian buah kelapa sawit, dan melaporkannya kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan pencurian.

''Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelaku pencurian buah kelapa sawit. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelalawan," pungkas Kapolsek Pangkalan Kuras. ***



Baca Juga

--ads--