- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Bisnis Judi Togel Online, Warga Desa Kualu Nenas Ditangkap
Bisnis Judi Togel Online, Warga Desa Kualu Nenas Ditangkap
- Selasa, 30 September 2025 - 17:13 WIB
- Redaktur : Nofri Yandi

KLIKMX.COM, TAMBANG - Seorang warga Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar berinisial SU ditangkap Satreskrim Polres Kampar. Kasusnya judi togel online, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 13.45 WIB.
Pria berusia 50 tahun itu ditangkap saat berada di rumah yang berlokasi di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu handphone merk Samsung warna hitam dan sejumlah uang tunai," jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, pada Selasa (30/9/2025).
Pengungkapan ini berawal tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi tentang adanya perjudian jenis togel online yang terjadi di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang.
Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendatangi lokasi di sebuah rumah di Desa Kualu Nenas dan menemukan pelaku yang sedang duduk di depan rumahnya. "Pelaku kita geledah dan menemukan barang bukti tersebut," ujar AKP Gian.
Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap handphone miliknya dan ditemukan bukti beberapa orang yang memesan nomor togel kepada Sartuni dan menyetorkan uang tersebut ke situs KPKTOTO.com.
"Pelaku diinterogasi dan mengakui bahwa dia melakukan kegiatan judi online jenis togel online. Pelaku mendapat keuntungan / fee jika ada no yang kena sesuai target," terang Kasat Reskrim.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***