Polres Pelalawan Tangkap Buruh Simpan Sabu 28.14 Gram dan 2 Bal Plastik Bening Klip Merah

  • Rabu, 24 Juni 2026 - 09:59 WIB

KLIKMX.COM, PELALAWAN - Seorang buruh berinisial KS (58) tak berkutik saat ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan, di rumahnya kawasan Desa Segati KM 59, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 
2 paket sabu dengan berat kotor 28.14 gram, 2 bal plastik bening klip merah, sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, timbangan digital dan handphone (HP) Android merk Oppo warna hitam.

Honda Juni 4

Sedangkan pengungkapan kasus narkoba ini berawal saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Segati Km 59, disinyalir kerap terjadi transaksi narkotika.


Terkait info tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu H Alex Sinaga SH MH langsung turun melakukan penyelidikan.

Setelah diperoleh informasi yang akurat, keberadaan pelaku sedang di rumah. Tim segera bergerak melakukan penyergapan, hingga tanpa perlawanan berhasil diamankan.

Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, sendok sabu dan dua bal plastik bening klip merah.


Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial LS yang sedang diselidiki keberadaanya oleh polisi. Sementara tersangka KS yang bekerja sebagai buruh sawit tertunduk pasrah saat digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga SH MH didampingi KBO Iptu Masril SH MH, Rabu (24/6/2026) membenarkan adanya penangkapan tersangka narkoba jenis sabu tersebut.

"Kini tersangka bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkas Kasat Resnarkoba. ***

 



Baca Juga

--ads--