Pembangunan Galangan Kapal PT MNS Tetap Berjalan
- Rabu, 24 Juni 2026 - 00:08 WIB
- Redaktur : Armazi Yendra
KLIKMX.COM, SUNGAIAPIT - Proses pembangunan galangan kapal PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di kawasan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, tetap berjalan.
Sementara, izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) milik PT MNS masih dalam proses di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Direktur Utama KITB, Eriyanto mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen PT MNS terkait perkembangan perizinan tersebut. “PT MNS menyampaikan izin PKKPRL sudah diajukan ke KKP dan saat ini masih dalam tahap proses,” ungkap Eriyanto, Selasa (23/6/2026) kemarin.
Penjelasan itu disampaikan menyusul munculnya informasi penghentian sementara aktivitas PT MNS dan PT TFDI. Menurut Eriyanto, penghentian hanya berlaku pada pembangunan slipway atau fasilitas penarikan kapal serta dermaga yang masih dalam tahap penimbunan.
Penghentian dilakukan karena pembangunan pada titik tersebut menjorok ke wilayah perairan sehingga memerlukan izin PKKPRL dari KKP.
Sementara seluruh aktivitas pembangunan di area darat tetap berjalan normal. “Yang dihentikan sementara hanya pembangunan slipway dan dermaga. Kegiatan pembangunan lainnya tetap diteruskan,” ujar Eriyanto.
PT MNS merupakan investor yang membangun industri galangan kapal di KITB. Proyek yang sempat diresmikan Bupati Siak Afni Zulkifli itu memiliki nilai investasi lebih dari Rp400 miliar dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, investasi diperkirakan mencapai lebih dari Rp250 miliar dan berpotensi menyerap lebih dari 200 tenaga kerja. ***
