- Beranda
- Hukum & Kriminal
- 2 Bandar Narkoba Diringkus Polresta: Senpi, Sabu, Ekstasi-Uang Tunai Ratusan Juta Disita
2 Bandar Narkoba Diringkus Polresta: Senpi, Sabu, Ekstasi-Uang Tunai Ratusan Juta Disita
- Rabu, 24 Juni 2026 - 08:58 WIB
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menunjukkan
komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba.
Dua pria yang diduga sebagai bandar diringkus di kawasan Jalan Pemuda, Rejosari, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dengan beragam barang bukti, mulai dari sabu, pil ekstasi, Happy Five, cartridge vape mengandung etomidate hingga uang tunai ratusan juta disita.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko SH MH, menerangkan penangkapan dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Efrain Wildana, mulai proses penyelidikan hingga penindakan terhadap para tersangka yang terlibat.
"Hasil pemeriksaan sementara, dua pria berinisial RS (30) dan FA (40) harus kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan, mereka memiliki peran sebagai pengedar atau bandar,'' ungkap AKP Noki Loviko, kemarin.
Pada penggeledahan tersangka RS, disaksikan Ketua RT setempat dan polisi menemukan paket sabu seberat 12,24 gram, delapan butir pil ekstasi logo Mario Bros, empat butir pil ekstasi logo Red Devil, setengah butir Happy Five, empat cartridge vape merek Yakuza yang mengandung etomidate, timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.
Tidak sampai di situ, aparat juga menyita empat paket sabu dengan berat total 0,37 gram beserta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika dari tersangka, FA.
"Mereka mengaku bahwa barang bukti diperoleh dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran aparat," ujar AKP Noki.
Dari penangkapan di lokasi pertama, penyelidikan berkembang hingga proses penggeledahan juga dilakukan di lokasi kedua tepatnya pukul 21.30 WIB. Tim Opsnal menuju sebuah apartemen di The Peak Pekanbaru, Jalan Jenderal Ahmad Yani, pada kamar 1908.
Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 18 butir Happy Five, satu paket sabu, satu butir pil ekstasi, satu paket serbuk diduga ekstasi, dua botol cairan diduga ketamin, lima cartridge kosong merek Yakuza, uang tunai ratusan juta, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Selain narkoba, petugas juga menemukan satu unit airgun merek Glock 19, satu senjata api (Senpi) rakitan jenis Browning Hi-Power, delapan butir amunisi senjata api, dan tujuh butir amunisi airgun. ***
