- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Atensi Kapolda Riau: Usut Tuntas Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa saat Demo
Atensi Kapolda Riau: Usut Tuntas Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa saat Demo
- Rabu, 24 Juni 2026 - 13:36 WIB
- Reporter : Hendra Nainggolan
- Redaktur : Armazi Yendra
Kapolda Riau Irjen Dr H Herry Heryawan SIK MHum.
KLIKMX.COM, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Dr H Herry Heryawan SIK MHum memberikan atensi khusus terhadap dugaan tindakan kekerasan yang menyebabkan seorang mahasiswa mengalami luka saat demo di depan Kantor DPRD Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (22/6/2026) lalu.
Atensi tersebut diberikan menyusul laporan pengaduan yang disampaikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru ke Polda Riau pada Selasa (23/6/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Riau itu, perwakilan mahasiswa diterima Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor yang mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pengusutan menyeluruh terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan peserta aksi unjuk rasa bernama M Luthfi mengalami luka.
Selain itu, mereka juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan aparat kepolisian.
AKBP Rooy Noor mengatakan seluruh aspirasi dan laporan yang disampaikan mahasiswa telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami menerima rekan-rekan mahasiswa IMM dan Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang datang menyampaikan aspirasi sekaligus laporan pengaduan terkait peristiwa yang terjadi saat aksi unjuk rasa kemarin. Seluruh aspirasi dan laporan yang disampaikan telah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," kata Rooy, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, Polda Riau menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, termasuk melalui mekanisme pelaporan kepada kepolisian. Karena itu, setiap laporan yang masuk akan dipelajari dan didalami secara profesional, objektif, serta transparan.
"Setiap laporan yang masuk tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi dalam setiap proses yang dilakukan. Kami juga mengajak semua pihak memberikan ruang bagi proses pendalaman dan penyelidikan yang sedang berjalan," ujarnya.
Rooy menambahkan, komunikasi antara mahasiswa dan kepolisian berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif. Seluruh tuntutan yang disampaikan telah diterima untuk diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang menimpa mahasiswa tersebut dan berharap korban segera pulih.
"Kami prihatin atas peristiwa yang dialami saudara M Luthfi. Setiap warga negara, termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum, memiliki hak untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan hukum. Karena itu, saya telah memberikan atensi untuk usut tuntas, agar peristiwa ini ditangani secara serius dan dilakukan pendalaman secara menyeluruh," tegas Kapolda.
Ia menegaskan, penanganan laporan tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan adanya pelanggaran maupun unsur tindak pidana, proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami ingin memastikan proses ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak," ujar Herry.
Kapolda juga menegaskan bahwa Polda Riau menghargai peran mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.
"Kami menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga membuka ruang komunikasi serta menerima setiap masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang semakin baik," pungkas Kapolda alumni Akpol 1996 itu. ***
