Ngeri, Anak Bunuh Ibu Kandung di Siak

  • Kamis, 26 Februari 2026 - 14:59 WIB

KLIKMX.COM, SIAK - Seorang pria bernama Hendri Pernando (37) tega menganiaya ibu kandungnya Lince Nainggolan (66) hingga tewas. Kejadiannya di Jalan Pertiwi RT 002, RW 001, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut anak korban Nurmaria, waktu kejadian di rumah hanya ada pelaku dan korban. Katanya, sang ayah pergi kerja mencari nafkah.

Honda Februari 2026

“Tiba-tiba saya mendengar adanya suara teriakan minta tolong dari arah rumah yang jaraknya lebih kurang 30 meter. Saya langsung keluar dari rumah dan melihat ke arah rumah ibu. Pelaku sedang berlari menuju arah Bunut,“ kata Nurmaria.


Melihat ibunya terletak lemas tak berdaya, Nurmaria langsung membawanya ke Puskesmas Perawang menggunanakan mobil ambulan Kampung Pinang Sebatang Timur. Sempat dilakukan tindakan medis oleh tim Medis Puskesmas Perawang, namun korban tidak tertolong lagi.
Korban dinyatakan meninggal dunia. Lalu jenazah korban langsung dibawa pulang ke rumah duka oleh pihak keluarga.

Berdasarkan pengakuannya, bahwa Hendri Fernando  sering marah–marah dan mengancam serta menghancurkan barang-barang di rumah orang tuanya. Tetangga yang berada di lingkungan sekitar sudah mengetahui bahwasanya pelaku mengalami gangguan jiwa.

 “Pelaku tinggal bersama dengan kedua orang tua. Lalu di tahun 2025, pelaku sudah 6 kali dibawa ke RS Jiwa Tampan untuk dilakukan pengobatan. Namun setiap kali diantarkan, pelaku hanya menjalani perawatan paling lama satu minggu saja, setelah itu dikembalikan kepada keluarga,’’ katanya.


Terakhir kali, pelaku diantarkan ke RS Jiwa Tampan pada Desember 2025. Pihak rumah sakit menghubungi keluarga dengan mengatakan bahwa pelaku sudah bisa dibawa pulang. Namun keluarga minta waktu untuk menjemput pelaku, karena ibunya sedang sakit.

‘’Akan tetapi pihak rumah sakit terus-menerus menghubungi keluarga agar pelaku segera dijemput dari RS Jiwa Tampan. Lantaran didesak, pada tanggal 10 Februari 2026, pihak keluarga menjemput pelaku ke RS Jiwa Tampan,” jelasnya.

Pengakuan tetangga korban, Arozidhu Gea bahwa pelaku jarang keluar rumah. ‘’Kalau sudah kambuh, sering keluar rumah. Pergi jalan-jalan, lalu kembali ke rumah,’’ katanya.

‘’Masa kecil pelaku dulunya pernah menghisap lem. Saya pernah menjadi korban penganiayaan oleh pelaku tahun 2025, namun tidak mempermasalahkan dikarenakan mengetahui pelaku ada gangguan jiwa,’’ ujarnya.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono membenarkan kejadian tersebut. Setelah mendapatkan laporan, tim piket Polsek Tualang langsung ke lokasi.

Personil gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tualang melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sekitar pukul 17.30 wib, pelaku berhasil diamankan di Jalan Indah Kasih, Kelurahan Perawang, Tualang.

‘’Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, bahwasanya pelaku mengalami gangguan jiwa yang mana sebelumnya dirawat di RS Jiwa Tampan selama lebih kurang 2 bulan dan baru keluar dari RS Jiwa Tampan pada tanggal 10 Februari 2026. Dibuktikan dengan surat ringkasan pulang (Discharge Summary) dari rumah RS Jiwa Tampan,’’ ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Perawang, korban mengalami luka lecet di bagian hidung dan telinga berdarah aktif, tangan sebelah kiri mengalami luka lecet, keluar darah di daerah hidung, keluar darah dari mulut, leher terdapat lebam dan bengkok ke arah kanan, rahang membiru.

“Bapak pelaku Erson dan kakak kandungnya Royanu mewakili keluarga besar tidak ingin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan disertakan dengan membuat surat tidak membuat laporan serta surat penolakan untuk dilakukan autopsi dan visum et repertum,” pungkasnya. ***



Baca Juga