- Beranda
- Rokan Hulu
- Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Ribuan Miras, Komitmen Tegakkan Perda
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Ribuan Miras, Komitmen Tegakkan Perda
- Rabu, 25 Februari 2026 - 15:27 WIB
- Reporter : Achiruddin
- Redaktur : Andra
KLIKMX.COM, PASIRPENGARAIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menggelar pemusnahan barang bukti hasil penegakan Peraturan Daerah (Perda) sepanjang tahun 2025.
Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Rohul, Pasir Pengaraian,
Selasa (24/2/2026) itu, dipimpin langsung Wakil Bupati (Wabup) Rohul, H Syafarudin Poti SH MM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Rohul, unsur Forkopimda, perwakilan Polres Rohul, perwakilan Kejari Rohul, unsur Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Rohul, perwakilan Kodim 0313/KPR, para asisten Setda, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Rohul.
Dalam sambutannya, Wabup Syafarudin Poti menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum.
“Ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bukti ketegasan Pemerintah Kabupaten Rohul dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi moralitas masyarakat,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa ribuan botol minuman keras (miras) serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyakit masyarakat (pekat). Langkah ini merupakan hasil operasi dan penertiban yang dilakukan secara terpadu oleh aparat penegak hukum bersama Satuan Polisi Pamong Praja.
Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, serta Satpol PP atas sinergi dan kerja keras dalam melakukan penegakan Perda di lapangan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah berjuluk Negeri Seribu Suluk.
Di akhir kegiatan, Syafarudin Poti mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan insan pers untuk turut berperan aktif dalam pengawasan lingkungan.
Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban dan norma sosial kepada pihak berwenang.
Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda, sebagai penanda komitmen pemerintah daerah untuk terus memperketat penegakan hukum sepanjang tahun 2026. ***
